MISA PEMAKAMAN GEREJA KATOLIK
(Kehadiran dan
Penghormatan Gereja dalam Peristiwa Kematian)
1. PENGANTAR
Bila dilihat dari luar, seolah-olah
“nasib manusia sama dengan nasib binatang, nasib yang sama menimpa mereka;
sebagaimana yang satu mati, begitu juga yang lain” (Pkh 3:19). Memang kematian merupakan satu hal yang paling pasti
dialami oleh semua makhluk hidup, akan tetapi manusia bukanlah binatang. Gereja
Katolik mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia itu “menurut gambar dan
rupa-Nya” (Kej 1:26-27),
maka manusia pun dikehendaki oleh Allah untuk hidup abadi menyerupai Yesus
Putra-Nya, yang dengan wafat dan kebangkitannya, menghancurkan kuasa maut dan memutus
rantai dosa.
Dikatakan
pula demikian dalam Sacrosanctum Concilium (SC) 5 bahwa karya keselamatan umat
manusia dan pemuliaan Allah telah diawali dalam Perjanjian Lama, kemudian
diselesaikan oleh Kristus Tuhan, terutama dengan misteri Paska: sengsara-Nya
yang suci, kebangkitan-Nya dari alam maut, dan kenaikan-Nya dalam kemuliaan.
Dengan misteri itu Kristus “menghancurkan maut kita dengan wafat-Nya, dan
membangun kembali hidup kita dengan kebangkitan-Nya.” Melalui sakramen baptis,
manusia dikuburkan bersama-sama dengan kematian Kristus dan dibangkitkan pula
sama seperti Kristus (Rm 6:3-5). Hal ini menunjukkan bahwa manusia dikehendaki oleh
Allah untuk menjadi satu dengan Kristus karena telah dimasukkan ke dalam
misteri Paskah Kristus.[1]
2. MAKNA TEOLOGIS
2.1 Gereja Menghormati Keluhuran Tubuh
Sebagai Bait Roh Kudus
Dalam
KHK Kanon 1176 - §1. Umat beriman kristiani yang telah meninggal dunia harus
diberi pemakaman gerejawi menurut norma hukum. Kanon ini semakin menegaskan,
bagaimana Gereja begitu menghormati setiap orang beriman yang telah meninggal
dunia dengan dasar pandangan bahwa Tubuh “adalah bait Roh Kudus”(1Kor 6:19).
Tubuh manusia mengambil bagian pada martabat keberadaan “menurut citra Allah”:
ia adalah tubuh manusiawi karena ia dijiwai oleh jiwa rohani. Pribadi manusiawi
secara menyeluruh sudah ditentukan menjadi kenisah Roh dalam Tubuh Kristus.[2] Ketika
seseorang menerima sakramen baptis, ia akan menerima keutamaan teologal dan
anugerah-anugerah dan karunia Roh Kudus.[3]
Bahwa tubuh yang telah dibaptis ditandai dengan meterai Trinitas dan menjadi
tempat bagi Roh Kudus. Ini menunjukkan
dengan jelas bagaimana Gereja peduli dan menghormati tubuh manusia itu bukan
sekedar sebagai tubuh biasa saja, tapi dimaknai secara lebih dalam karena tubuh
sebagai bait bagi Roh Kudus.
2.2 Kematian Sebagai Paskah Terakhir
Seorang Kristen
Bagi
seorang manusia, kematian merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan pasti akan
dialami. Kematian seringkali memiliki konotasi yang negatif karena berkaitan
dengan berakhirnya kehidupan manusia. Tetapi oleh Kristus kematian Kristen
mempunyai arti positif.[4] Maka
kematian bukanlah semata-mata akhir hidup atau takdir yang tidak mungkin
dihindari, melainkan suatu peristiwa iman. Semua sakramen, terutama
sakramen-sakramen inisiasi Kristen, bertujuan pada Paskah terakhir, yang akan
memasukkan Anak Allah ke dalam kehidupan kekal melalui kematian. Sebab Kematian
Kristiani menjadi cara masuknya manusia ke dalam keabadian dan kebersatuan
dengan Kristus. Bersama dengan Kristus kita beralih dari dunia fana ini kepada
kehidupan abadi.[5]
Makna
kematian secara Kristen nyata dalam terang Misteri Paskah, kematian dan
kebangkitan Kristus, harapan kita satu-satunya. Seorang Kristen yang meninggal
dalam Yesus Kristus, “beralih dari tubuh ini untuk menetap pada Tuhan” (2 Kor
5:8); “Benarlah perkataan ini: jika kita mati dengan Dia, kita pun akan hidup
dengan Dia”
(2 Tim 2:11). Ini menunjukkan bahwa pada
saat kematian, kita mengambil bagian dalam misteri Paskah
Kristus.[6] Kita menghadap Bapa dan sesudah disucikan dari dosa,
kita diterima dalam keluarga Allah yang berbahagia bersama para kudus di surga,
sambil menantikan penuh harapan kedatangan Kristus yang mulia dan kebangkitan
semua orang pada akhir zaman.
2.3 Pengharapan akan Kebangkitan
Gereja
katolik mengakui adanya kehidupan abadi atau hidup sesudah kematian, dan
menjadi salah satu unsur pengakuan iman sebagaimana dirumuskan di dalam
syahadat “aku percaya akan kebangkitan badan”. Apa artinya “bangkit”? Pada saat
kematian, di mana jiwa berpisah dari badan, tubuh manusia mengalami kehancuran,
sedangkan jiwanya melangkah menuju Allah dan menunggu saat, di mana ia sekali
kelak akan disatukan kembali dengan tubuhnya. Dalam kemaha-kuasaan-Nya, Allah
akan menganugerahkan kepada tubuh kita secara definitif kehidupan yang abadi,
waktu Ia menyatukannya lagi dengan jiwa kita berkat kebangkitan Yesus.[7] Gereja
mengakui bahwa sesudah kematian bukan hanya jiwa kita yang akan dibangkitkan
dan hidup, tetapi tubuh kita yang fana ini juga akan hidup (Rm 8:11).
Walaupun
dilaksanakan dalam bermacam-macam ritus yang berbeda sesuai dengan situasi dan
tradisi macam-macam daerah, pemakaman mengungkapkan ciri khas pasca-kematian
Kristen dalam pengharapan akan kebangkitan (Komp. KGK 355). Bagi orang Kristen
kata kebangkitan sendiri secara tersirat mengandung makna keselamatan, karena
merujuk kepada persekutuan yang abadi dengan Allah (Yoh 5:24). Bukankah Yesus
sendiri mengatakan “Janganlah gelisah hatimu; percayalah kepada Allah,
percayalah juga kepada-Ku. Di rumah Bapak-Ku banyak tempat tinggal” (Yoh 14:
1-2). Maka kebangkitan orang mati dalam terang iman kristen tidak bisa dipahami
terlepas dari keselamatan. Juga tepatlah apa yang dikatakan oleh rasul Paulus
bahwa melalui kebangkitan manusia berpartisipasi aktif dalam karya keselamatan
Allah yang telah terlaksana secara sempurna dalam diri Yesus Kristus (1 Kor
6:14; 2 Kor 4:14; Rm 8:11).
Iman
akan kebangkitan orang-orang mati sejak awal merupakan satu bagian hakiki dari
iman kristen, sebagaimana dikatakan oleh Tertulianus “kebangkitan orang-orang
mati adalah harapan orang kristen; dalam iman akan kebangkitan itu kami hidup”.[8]
Lebih jelasnya KGK 988 mengatakan “Syahadat kristen – pengakuan iman kita akan
Bapa, Putera dan Roh Kudus, serta karya-Nya yang menciptakan, menebus, dan
menguduskan – berpuncak pada pewartaan bahwa orang-orang yang mati akan bangkit
pada akhir zaman dan bahwa ada kehidupan abadi”. Kebangkitan badan di satu segi
dilihat sebagai pahala atas keteguhan iman kita kepada Kristus. Sebagaimana
Kristus telah bangkit dari antara orang mati dan hidup selama-lamanya, demikian
juga kita yang teguh percaya kepada-Nya, yang dibuktikan dengan hidup seturut
kehendak-Nya, akan mengalami kehidupan kekal bersama dan dalam persekutuan
dengan Kristus.[9]
Di
lain pihak, kebangkitan badan menjadi salah satu tugas Yesus serentak sebagai
bentuk penegasan akan identitas diri Yesus sebagai “Kebangkitan dan Hidup” itu
sendiri (Yoh. 11:25). Di hari kiamat, Yesus sendirilah yang akan membangkitkan
setiap orang yang percaya kepada-Nya. Kepercayaan akan Yesus dan seluruh karya-Nya
menjadi jaminan bagi kita untuk mengalami kebangkitan di hari kiamat dan mengalami
kehidupan kekal.[10]
2.4 Persekutuan Antara Yang Hidup Dan
Yang Mati
Pemakaman
juga menampilkan arti persekutuan dengan orang-orang yang sudah meninggal
secara khusus melalui doa untuk pemurnian jiwa-jiwa mereka (Komp. KGK 355). Dalam
misa pemakaman yang menjadi bentuk pengungkapan iman Gereja, bahwa Gereja
berdoa bagi orang-orang yang telah meninggal. Disini terungkap secara gamblang
kesatuan yang erat antara kita yang masih hidup di dunia ini atau yang disebut
juga Gereja yang berjuang atau yang masih mengembara, dengan saudara-saudari
kita yang telah mengalami kebahagiaan kekal bersama para kudus di surga atau
disebut juga Gereja yang Mulia atau Kudus, serta dengan saudara-saudari kita
yang masih berada di api penyucian atau yang disebut juga Gereja yang sedang
menderita atau dapat disebut secara lebih baik lagi adalah Gereja yang
berpengharapan. Gereja yang berjuang, akan senantiasa mendoakan orang-orang
yang masih berada di api penyucian, agar Tuhan Allah membukakan pintu surga
bagi mereka, hingga akhirnya mereka ini dapat berbahagia bersama persekutuan
para kudus, serta mohon bantuan doa dari Gereja yang mulia, yang telah
bersukacita bersama Bapa di surga. Gereja yang mulia sendiri juga mendoakan
kita yang masih hidup dan bagi jiwa-jiwa yang ada di api penyucian.
3. MAKNA LITURGIS
3.1 Elemen-Elemen Liturgi
3.1.1
Sabda Allah
Sabda Allah menyangkut bacaan-bacaan
yang berkaitan dengan misteri Paskah, karena menanamkan iman akan Kristus yang
bangkit dan membuka harapan akan kebangkitan kita, sehingga dapat menghibur
orang yang berduka. Sabda Allah juga mengajar untuk mengingat kembali yang
meninggal, mengungkapkan harapan untuk bersatu dengan Allah. Selain itu, kita
menerima dorongan dan bimbingan dari Allah untuk hidup sesuai dengan tuntutan
Injil dan memberi kesaksian tentang iman kita, sehingga kita dapat berharap
bahwa kita akan berkumpul kembali dalam Kerajaan Allah dengan saudara-saudara
yang sudah mendahului kita.
3.1.2
Mazmur
Mazmur merupakan karya Allah yang
penuh akan imajinasi, rasa, dan simbolis, yang dapat mengukuhkan iman,
mengungkapkan derita dan sakit, serta membangkitkan harapan dan kepercayaan
orang-orang dari setiap usia dan budaya. Apabila memungkinkan untuk
dinyanyikan, maka perlu dinyanyikan.
3.1.3
Homili
Homili diberikan secara singkat, yang
sama sekali tidak boleh diganti dengan sambutan yang memaparkan
kebaikan-kebaikan orang yang baru meninggal, dan harus mengungkap misteri kasih
Allah dan misteri Paskah. Homili bertujuan untuk menghibur dan menguatkan yang
berduka.[11]
Dalam homili hendaknya juga diperhatikan keadaan dan perasaan keluarga yang
berdukacita serta kehadiran orang-orang yang tidak katolik. Homili hendaklah
berpangkal pada bacaan-bacaan dan membangkitkan harapan Kristen berdasarkan
iman akan kebangkitan Kristus.[12]
3.1.4
Doa-doa dan Doa Permohonan
Secara keseluruhan, umat diarahkan
untuk menyatakan imannya dan memohonkan kemurahan Allah yang tak terbatas untuk
menerima saudara yang meninggal ke dalam kehidupan kekal. Maka dari itu, perlu
juga mendoakan agar mereka dilepaskan dari dosa-dosanya, hingga dapat juga
memperoleh kebahagiaan abadi di surga. Doa presidensial ditujukan kepada Allah
dan dikhususkan bagi orang yang meninggal dan yang sedang berduka. Doa
permohonan dikhususkan untuk orang yang meninggal dan orang lain yang juga
sudah meninggal, keluarga dan semua yang berduka, serta untuk semua orang yang
hadir dalam peribadatan. Sehingga dapat memberi penghiburan dan pengharapan
kepada mereka yang masih hidup, khususnya kepada sanak saudari yang meninggal.
3.1.5
Musik
Musik harus mengungkapkan rasa
percaya kepada Allah, memberi kekuatan untuk menghibur dan menguatkan yang
berduka, mengekspresikan misteri Paskah, dan mengajak semua umat yang hadir
untuk berpartisipasi aktif di dalamnya. Apabila ordinarium hendak dinyanyikan,
dapat digunakan Ordinarium Misa Arwah (PS 344) tanpa kemuliaan, karena
kemuliaan tidak diucapkan. Lagu-lagu untuk misa arwah dapat ditemukan di PS 708
– PS 717.
3.1.6
Hening
Hening dilakukan setelah bacaan,
selama pujian akhir, dan dalam ritus perpisahan. Tujuannya, agar upacara
menjadi lebih tenang, dan mengajak umat untuk melibatkan diri dalam doa serta merefleksikan
Sabda Allah dan makna perayaan dalam hati.
3.2
Simbol-Simbol Dalam Misa Pemakaman
3.2.1 Lilin Paskah dan Lilin Lainnya
Lilin
Paskah melambangkan Kristus yang hadir, yang menang atas dosa dan maut, serta
lambang berbagi kemenangan melalui kebajikan-Nya. Lilin Paskah simbol penantian
akan kebangkitan dan terang baru dalam kehidupan baru bagi yang meninggal. Lilin
paskah digunakan pada saat pembaptisan, juga kemudian digunakan pada saat misa
pemakaman. Maksudnya, sejak awal sebagai Anak Allah atau murid Kristus, hingga
kematian pun, kita selalu didampingi oleh Kristus. Lilin paskah ditempatkan
sangat dekat dengan peti jenazah. Sementara itu, lilin lainnya diletakkan di
dekat peti jenazah pula guna menjadi tanda perayaan.
3.2.2 Air Suci
Air
suci simbol air keselamatan dalam baptis dan pengingat bahwa yang meninggal
telah dibaptis dan diinisiasi ke dalam komunitas iman. Air suci direcikkan pada
ritus pujian akhir sebagai tanda perpisahan.
3.2.3 Dupa (wewangian)
Dupa
(wewangian) digunakan selama ritus pemakaman sebagai tanda hormat terhadap
tubuh yang meninggal, yang dalam baptisan, Tubuh menjadi bait Roh Kudus. Selain
itu, dupa melambangkan kebangkitan menuju takhta Allah dan tanda perpisahan.
3.2.4 Simbol-Simbol Lain
Adapun
simbol-simbol lain yang dipakai ialah kain yang ditempatkan di seputar (dalam)
peti jenazah (kebiasaan lokal). Kain ini menjadi pengingat pakaian baptisan dan
martabat sebagai orang Kristiani. Secara biblis bermakna bahwa semua orang
adalah sama di hadapan Allah (Yak 2:1-9). Selain itu ada pula Kitab Suci atau
Kitab Injil (Evangeliarium) yang
ditempatkan di atas peti, yang menyimbolkan hidup Kristiani yang didasarkan
pada Sabda Allah dan kesetiaan serta keyakinan pada kehidupan abadi, salib yang
diletakkan di atas peti, mengingatkan kita pada tanda salib yang diurapi di
dahi pada saat pembaptisan. Salib juga sebagai simbol kesengsaraan dan penderitaan
Yesus Kristus yang akan membawa murid-murid-Nya pun pada kebangkitan jaya, dan rangkaian
bunga-bunga segar yang tidak berlebihan untuk menegaskan suasana ritus itu
(TPPK 38).[13]
3.3 Warna Liturgi Dan Tata Gerak
3.3.1 Warna Liturgi
Pada
saat misa pemakaman, tentu saja imam menggunakan busana liturgi untuk perayaan
ekaristi yakni alba, stola dan kasula. Warna liturgi yang digunakan adalah
ungu, hitam, atau putih.[14] Warna
liturgi yang dipakai dalam liturgi pemakaman harus membawa pada pengharapan
Kristiani dan bukan menekankan pada sisi penderitaan manusia. Di Amerika, warna
liturgi yang dipakai ialah putih, ungu, atau hitam (ritus pemakaman dan Misa).
Di Indonesia sendiri warna liturgi yang lazim digunakan adalah warna ungu yang
sebenarnya menggantikan warna hitam yang saat ini sudah jarang dipakai. Sekalipun
warna hitam dapat digunakan pada saat misa ini.
Warna
ungu dalam liturgi arwah melambangkan penyerahan diri, pertobatan, dan
permohonan belaskasihan dan kerahiman Tuhan atas diri orang yang meninggal
dunia dan kita semua sebagai umat beriman. Warna putih sendiri melambangkan
kebangkitan, karena iman kepercayaan Gereja bahwa akan adanya kebangkitan badan
bagi orang-orang mati. Sedangkan warna hitam melambangkan ketiadaan, kegelapan,
pengurbanan, malam, kematian, dan kerajaan orang mati. Maka warna hitam sebenarnya
dapat melambangkan kesedihan dan kedukaan hati secara paling intensif.
3.3.2 Tata Gerak Dalam Upacara
Ketika
jenazah sudah ada di depan pintu gereja, imam bersama para pelayan lainnya
berarak menuju pintu utama untuk menyambut jenazah layaknya dalam menyambut
mempelai pengantin dalam ritus perkawinan. Ketika imam dan para pelayan lainnya
sampai di pintu gereja, imam mereciki jenazah dengan air suci sebagai kenangan
akan pembaptisan dari orang yang meninggal dan juga mendupai jenazah. Sedangkan
dalam ritus penglepasan jenazah, perecikkan air suci melambangkan salam
perpisahan bagi orang yang meninggal.[15]
Pendupaan
juga dilakukan oleh imam dalam misa pemakaman. Ada tiga makna: [1] Sebagai
tanda hormat bagi tubuh yang wafat. Tubuh itu telah dikuduskan ketika
pembaptisan, telah menjadi bait Roh Kudus. [2] Pendupaan pun diartikan sebagai
tanda doa-doa umat agar yang wafat itu diantar sampai ke takhta Allah. Dupa yang
membumbung ibaratnya doa-doa umat yang naik ke hadirat Allah. [3] Seperti
halnya percikan air suci dalam ritus penglepasan, pendupaan pun merupakan tanda
perpisahan antara yang hidup dan yang mati.[16]
Dalam
tata gerak ritual pemakaman, pelu diperhatikan pula perihal proses. Dalam
prosesi, musik dapat diambil dari mazmur-mazmur, lagu-lagu biasa, atau litani.
Selama musik dilantunkan, dalam prosesi masuk dari pintu gereja menuju depan
altar, para pembawa peti jenazah perlu hati-hati dalam membawanya sebagai tanda
hormat pada yang meninggal. Dinyanyikan lagu-lagu yang memuji Allah yang
berbelaskasih dan menebus, serta antifon-antifon yang menyiratkan bahwa yang
meninggal menuju persatuan dengan para malaikat dan orang kudus.
3.4 Hidup Hanya Diubah, Bukannya Dilenyapkan
Pandangan
Kristen mengenai kematian dilukiskan dengan sangat bagus dalam liturgi Gereja:
“Bagi umat beriman-Mu, ya Tuhan, hidup hanyalah diubah, bukannya dilenyapkan.
Dan sesudah roboh rumah kami di dunia ini, akan tersedia bagi kami kediaman abadi
di surga” (MR, Prefasi Arwah).[17]
Penghormatan jenazah yang dilakukan dalam liturgi kematian bukan semata-mata
untuk memulihkan keserasian alam, bukan untuk memuja sesosok tubuh yang sudah
tidak bernyawa, bukan untuk menghalau roh-roh jahat ataupun menjauhkan roh
orang mati jangan sampai mengganggu orang-orang yang masih hidup; melainkan
kita menghormati jenazah untuk melepas pergi seorang saudara yang mendahului
kita, bahwa hidup mereka diubah dari hidup yang fana menuju kehidupan abadi,
karena hidup mereka hanyalah diubah bukannya diakhiri, dan untuk mengungkapkan
persekutuan kita dengan kaum beriman yang sudah meninggal, serta terutama untuk
menyatakan kepercayaan dan harapan kita akan kebangkitan badan pada hari
kiamat. Dalam Prefasi Arwah 1 yang biasa digunakan dalam misa pemakaman, Gereja
Katolik juga menyatakan penghiburan bagi orang-orang yang berduka dan
memberikan suatu pengharapan akan keyakinan bahwa orang yang sudah meninggal
dalam nama Yesus tersebut akan dikumpulkan Allah bersama-sama dengan Dia (Bdk.
1 Tes 4:13-14).
4. KEKHASAN YANG SEKALIGUS
MENJADI PEMBEDA
4.1 Misa Yang Dikhususkan Bagi Yang
Meninggal
Dalam peristiwa kematian, Gereja
memberi penghormatan kepada mereka yang meninggal dan termasuk dalam hal ini
melalui Misa Pemakaman. Pemakaman Kristen tidak memberi sakramen ataupun
sakramentali kepada orang yang mati, karena ia berada di luar tata rahmat
sakramental. Namun demikian perayaan itu adalah upacara liturgi Gereja.[18] Gereja
hendak memuji dan bersyukur kepada Allah atas anugerah kehidupan yang kini
telah diambil kembali oleh Allah. Gereja bertugas untuk melayani yang menderita
dan menghibur yang berduka melalui Sabda Allah dan Sakramen Ekaristi dalam
Ritus Pemakaman Kristiani. Ritus ini menawarkan pujian, doa, dan
syukur atas hidup dari Allah, yang melalui kematian dikembalikan kepada Allah
untuk menuju hidup abadi. Ritus pemakaman mengungkapkan permohonan belaskasih
Allah atas kematian dan memohon pengampunan dosa. Kurban ekaristis Paskah
Kristus dipersembahkan oleh Gereja bagi para arwah, oleh karena itu misa
menjadi perayaan utama dari pemakaman Kristiani.[19]
Misa arwah yang terpenting ialah yang dirayakan pada hari pemakaman.[20]
Umat beriman, terutama kelurga orang yang baru meninggal, hendaknya diajak
menyambut Tubuh (dan Darah) Kristus, sehingga mereka juga mengambil bagian
sepenuh-penuhnya dalam kurban misa yang dirayakan untuk orang yang baru
meninggal. Misa juga menjadi tanda menerima dan mengekspresikan kesatuan Gereja
di bumi dengan Gereja di surga dalam persekutuan para kudus. Melalui Misa,
orang yang meninggal tetap berada dalam kesatuan dengan umat beriman di bumi
dan memperoleh buah-buah kehidupan abadi melalui doa-doa dan
permohonan-permohonan mereka. Selain itu, melalui Ritus Pujian Akhir dan Ritus
Perpisahan, komunitas umat beriman kristiani di bumi menyadari keterpisahannya
dengan mereka yang meninggal dan melalui pujian itu, ikatan spiritual antara
yang hidup dan yang mati pun tetap terjalin.
Doa-doa
yang disampaikan pada saat kematian, tujuan utamanya adalah keselamatan arwah
tetapi juga untuk menguatkan keluarga yang ditinggal pergi oleh orang yang
meninggal serta peringatan bagi yang masih hidup bahwa kita semua akan
mengalami kematian pula. Pada Perayaan Ekaristi ini juga sebagai sarana
pastoral untuk mewartakan iman kita, karena kita mewartakan Kristus yang
bangkit dan harapan akan kebangkitan. Sebab pada saat itu banyak orang yang
hadir untuk memberi penghormatan terakhir bagi yang sudah meninggal dan memberi
penghiburan bagi keluarga yang berduka.
4.2
Terdapat Upacara Pemberkatan Jenazah
Dalam misa pemakaman,
terdiri dari empat bagian, yaitu upacara pembukaan, liturgi sabda, liturgi
Ekaristi, dan upacara pemberkatan jenazah. Upacara pemberkatan jenazah inilah
yang menjadi kekhasan dalam misa pemakaman ini. Dimana setelah doa sesudah
komuni, menyusul upacara pemberkatan jenazah. Sedapat mungkin sudah disediakan
air suci dan dupa. Setelah itu imam akan memberikan pengantar singkat yang
maknanya, adalah mengajak umat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada
jenazah dengan hati yang tabah, dan memberikan suatu peneguhan akan pengharapan
bahwa orang yang sudah meninggal tersebut akan bangkit untuk kehidupan kekal
bersama Kristus yang telah diimani oleh orang tersebut. Imam juga memberi tahu
bahwa jenazah akan direciki dengan air suci sebagai lambang pembaptisannya
sekaligus peringatan akan janji baptis yang pernah diucapkan dan dihidupinya,
serta didupai supaya keharuman amal dari orang tersebut berkenan kepada Tuhan.
Barulah kemudian imam mereciki jenazah dengan air suci dan mendupainya. Setelah
itu, sebaiknya diadakan nyanyian-nyanyian yang berkaitan dengan kematian. Kalau
tidak ada nyanyian, dua orang dapat membawakan lagu singkat yang telah
disediakan secara silih berganti.
Sesudah nyanyian atau
lagu singkat, imam kemudian mendoakan jenazah yang isi doanya adalah
menyerahkan orang yang sudah meninggal ini di dalam Kristus agar dibangkitkan
untuk kehidupan kekal. Imam juga menghaturkan syukur atas segala kebaikan dan
anugerah yang telah Tuhan berikan bagi orang yang sudah meninggal ini sewaktu
hidupnya di dunia. Imam juga memohonkan agar pintu surga dibukakan dan
memberikan ketabahan hati bagi yang ditinggalkan, agar dapat saling menguatkan
dengan penghiburan iman kepada Kristus yang bangkit.
Jika menurut kebiasaan
setempat diadakan sambutan-sambutan sebelum jenazah diberangkatkan ke kuburan,
saat ini dapat diberikan kesempatan untuk itu. Sesuai dengan adat setempat,
para hadirin dapat juga dipersilahkan melihat jenazah untuk terakhir kalinya,
sambil berdoa dan mengucapkan selamat jalan dalam batin. Pada saat itu para
hadirin dapat mereciki jenazah dengan air suci atau menaburinya dengan bunga
menurut kebiasaan yang berlaku. Akhirnya peti jenazah ditutup dan
diberangkatkan ke kuburan.
4.3
Pelayan Dan Partisipasi
Gereja sebagai
kumpulan orang beriman yang telah dibaptis dan dipelihara pada komunitas yang
sama, bertanggungjawab terhadap orang lain (1
Kor 12:26). Oleh karena itu,
apabila ada
seorang yang sakit, saudara-saudari yang lain bertanggungjawab untuk
melayaninya dalam kasih, khususnya melalui sakramen. Selain itu, apabila
seorang Kristiani meninggal, umat lain dipanggil untuk memberikan penghiburan
kepada mereka yang berduka.
Seluruh anggota komunitas Gereja
memberikan penghiburan kepada yang berduka melalui kata-kata iman yang
meneguhkan dan tindakan-tindakan kebaikan seperti menemani yang berduka,
memperkenankan anggota keluarga yang meninggal memilih waktu untuk
melangsungkan ritus-ritus pemakaman, ikut mendoakan bersama keluarga yang
berduka, kehadiran umat dalam ritus pemakaman.
Maka dari itu, yang bertugas melayani
orang yang meninggal dan berduka ialah imam, diakon, dan seluruh anggota
Gereja. Dalam kaitannya misa pemakaman, pelayan utamanya adalah imam, karena
pelayan utama tersebut harus mempersembahkan kurban ekaristi. Jika memang tidak
ada imam, maka diakon atau umat awam yang dimungkinkan untuk menjadi pelayan
utama, dapat mengadakan ibadat saja tanpa ekaristi.
4.4
Tempat Pelaksanaan Upacara (Misa) Pemakaman
Norma kan. 1177 – 1182
mengatur perihal tempat pelaksanaan upacara pemakaman sekaligus tempat
pemakaman bagi umat kristiani yang meninggal. Prinsipnya, setiap upacara
pemakaman harus dilakukan di gereja paroki dari orang beriman yang meninggal
itu dan menjadi salah satu tugas pelayanan yang harus dijalani oleh pastor
paroki (bdk kan. 1177 § 1). Paroki yang dimaksudkan oleh kanon ini bisa paroki
teritorial (paroki tempat umat yang meninggal saat itu) bisa juga paroki
personal (paroki yang sebenarnya dimana umat itu terdaftar sebagai umat). Yang
terpenting adalah “Hendaknya Perayaan Ekaristi (misa pemakaman) ini dirayakan
di tempat yang suci, kecuali dalam kasus khusus kebutuhan menuntut lain (dengan
alasan pastoral yang wajar) … Kurban Ekaristi haruslah dilaksanakan di atas
altar yang sudah didedikasikan atau diberkati …” (Kan. 932). KHK menekankan
bahwa dalam kurban misa dimana kita menghadirkan Kristus, haruslah pula kita
menghormatinya dengan sungguh-sungguh, salah satunya dengan menggunakan altar
yang sudah diurapi, dan bukan di sembarang meja yang diberi taplak putih,
kecuali bila memang keadaan memaksa hal ini.
Jika upacara pemakaman
dilaksanakan di gereja paroki lain ataupun gereja lain yang bukan gereja paroki,
terlebih dahulu harus mendapat izinan dari pastor paroki dari umat beriman yang
meninggal tersebut (bdk. kan. 1177 § 2). Sementara jenazah yang tidak
direncanakan untuk dikembalikan dan dimakamkan di wilayah gereja parokinya,
dapat dilaksanakan upacara pemakaman di gereja paroki di mana jenazah itu
sedang berada (bdk. kan. 1177 § 3). Prinsip teritorialitas dan personal dalam
pelayanan parokial tetap mendapat penekanan sebagaimana diatur dalam norma kan.
518 “Pada umumnya paroki hendaknya bersifat teritorial, yakni mencakup semua
orang beriman kristiani wilayah tertentu, tetapi di mana dianggap bermanfaat,
hendaknya didirikan paroki personal, yang ditentukan atas dasar ritus, bahasa,
bangsa kaum beriman kristiani wilayah tertentu dan juga atas dasar lain” (bdk.
kan. 515 § 1).
Dianjurkan agar setiap
paroki memiliki lokasi pemakaman tersendiri yang menjadi tempat peristirahatan
yang terakhir bagi warga parokinya. Konsekuensinya setiap warga paroki yang
meninggal, yang di parokinya ada tempat pemakaman, harus dimakamkan di tempat
pemakaman paroki tersebut, kecuali selagi masih hidup si mati meminta untuk
dimakamkan di tempat lain yang legitim dengan alasan yang wajar dan masuk akal,
dan dia sendiri tidak berada di bawah sanksi hukum, atau atas pilihan dan keputusan
dari mereka yang memiliki kewenangan untuk mengatur pemakamannya (bdk. kan
1179).
Bagi para uskup diosesan,
kaum religus dan anggota serikat hidup kerasulan, tempat dilangsungkan upacara
pemakaman mereka diatur secara khusus dalam norma kan. 1178 dan 1179. Upacara
pemakaman uskup diosesan, hendaknya dilakukan di gereja katedral, kecuali jika
uskup yang bersangkutan memilih gereja lain. Bagi para religius dan anggota
serikat hidup kerasulan upacara pemakamannya bisa dilangsungkan di gereja atau
di tempat ibadat komunitas mereka.
5. HAL-HAL LAIN
5.1 Nama Dan Penyebutan
Misa
pemakaman di Indonesia seringkali dikenal dengan sebutan Misa Requiem.
Penyebutan “Misa Requiem” berangkat dari kata Requiem (Latin), yang berarti istirahat. Istilah penyebutan ini berasal
dari kalimat pertama bagian pembuka ritus yang digunakan dalam misa-misa dengan
tujuan pemakaman orang mati oleh para imam: “Réquiem, ætérnam dona eis, Dómine;
ex lux perpétua lúceat eis. Requiescant in pace. Amen.” Apabila diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia: “Ya Tuhan, berikanlah dia istirahat kekal dan sinarilah
dia dengan cahaya abadi. Semoga dia beristirahat dalam damai. Amin.”[21] Jika
digali secara lebih mendalam, penyebutan “Misa Requiem” adalah istilah yang
kurang tepat. Sebab istilah “Misa Requiem” ini jika diartikan ke bahasa
Indonesia, akan berarti “misa istirahat”. Maka, istilah resmi yang sebenarnya
adalah Missa Defunctorum, yang
berarti misa untuk orang yang meninggal.[22] Apabila
hendak melihat dari bahasa Inggrisnya pun, disebut sebagai Funeral Mass, yang bila diartikan secara etimologis, funeral berarti pemakaman; penguburan
dan mass, yang artinya misa. Ini
memberikan pengertian bahwa funeral mass dapat diartikan sebagai misa
pemakaman; misa penguburan. Maka ada baiknya lebih tepat disebut sebagai misa
pemakaman yang artinya juga misa untuk orang yang meninggal.
Penyebutan
yang agak keliru ini sudah cukup umum terdengar di kalangan umat, bahkan
termasuk juga di kalangan imam. Kekeliruan dalam penyebutan ini sebetulnya bukan
sesuatu yang perlu dipermasalahkan lebih lanjut, karena yang menjadi tujuan
utama sebenarnya adalah umat tetap dapat memahami maksud dari inti misa
pemakaman ini.
5.2 Tapak Sejarah Misa Pemakaman
5.3 Kremasi : KHK Tidak Melarang Dan
Tidak Menganjurkan
Gereja
menginginkan agar jenazah kaum beriman dikuburkan secara layak sebagaimana yang
dilakukan terhadap jenazah Yesus. Di sisi lain, Gereja memperbolehkan kremasi
atas jenazah dengan berbagai alasan yang wajar dan masuk akal. Kebijakan Gereja
yang mengizinkan kremasi, masih menjadi bahan perdebatan, meskipun perizinan
kremasi oleh Gereja harus dengan persyaratan yang ketat sebagaimana dinyatakan
dalam KHK kan. 1176 § 3 “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan
saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan, tetapi Gereja tidak melarang
kremasi, kecuali jika cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan
dengan ajaran kristiani”.
Anjuran
Gereja agar jenazah anggotanya dimakamkan secara utuh karena merupakan salah
satu kebiasaan saleh yang selalu dijunjung tinggi dan diwarisi turun temurun
hingga saat ini, didasarkan pada iman kristiani akan kebangkitan badan dan juga
keluhuran martabat tubuh jasmaniah itu sendiri. Kebesaran dan kemuliaan tubuh
manusia hanya dapat dipahami dalam terang misteri kebangkitan akhir. Credo
Gereja katolik berakhir dengan rumusan pengakuan: “Aku Percaya akan kebangkitan
badan”. Tubuh bukanlah suatu kondisi yang sifatnya sementara dan fana belaka.
Tubuh memiliki unsur abadi, lantaran penantian akan keselamatan eskatologis
sekaligus pengakuan akan penyempurnaan manusia yang sama, dalam satu kesatuan
yang menyeluruh yang mencakup badan dan jiwa. Pada akhir zaman tubuh menjadi
“tanda” dan “tempat” pernyataan menyeluruh dan realisasi penuh keselamatan
seluruh kepribadian manusia.
Kematian
tidak boleh dilihat sekedar sebagai suatu data biologis yang tak terelakkan
yakni berakhirnya suatu kehidupan, tetapi harus dipahami sebagai suatu
peristiwa manusiawi. Meskipun tubuh mengalami kematian tetapi ia tetap menjadi
tanda dan sarana persatuan dan pemberian (persatuan dengan Allah dan pemberian
dari Allah). Kebenaran dari kematian yang tentunya berkaitan dengan tubuh ada
di dalam “Ada Terakhir” yakni Allah sendiri. Dalam kekhasan identitasnya,
sesungguhnya tubuh itu sendiri mengandung arti pemberian sekaligus mengarah
kepada sang pemberi yakni Allah sebagai sumber dan tujuan kehidupan. Dalam
kaitannya dengan pemakaman, tubuh perlu mendapat penghormatan dengan
memakamkannya secara utuh sesuai aturan Gereja. Hal ini tidak berarti bahwa
Gereja menolak praktek kremasi bagi anggotanya yang telah meninggal.
Gereja
tidak menolak praktek kremasi, asalkan tidak untuk tujuan-tujuan yang
bertentangan dengan ajaran kristiani. Mengenai hal ini norma kan. 1184, 2º
menegaskan “Tidak boleh diberi pemakaman gerejawi, kecuali jika sebelum
meninggal menampakkan sekedar tandatanda tobat: ….. 2º mereka yang memilih
kremasi jenazah mereka sendiri demi alasan yang bertentangan dengan iman
kristiani”. Kodeks 1917 dalam norma kan. 1203 dan 1240 § 1, 5º dengan tegas
melarang untuk dilakukan kremasi. Akan tetapi kedua norma kanon ini dinyatakan
tidak berlaku pada tahun 1963 dengan dikeluarkannya Instruksi dari Tahta Suci
yang menegaskan bahwa “kremasi diperbolehkan dalam situasi-situasi khusus yang
tidak bertentangan dengan ajaran iman kristiani”. Jika kremasi menjadi pilihan
si mati, maka misa untuk penguburan dilakukan sebelum kremasi, yakni ketika
jenazah masih utuh dan disiapkan secara khusus untuk misa pemakaman. Meskipun
demikian, keuskupan-keuskupan di Amerika Serikat dan Kanada, mempraktekkan juga
perayaan misa di hadapan abu jenazah (setelah dikremasi dan disiapkan untuk
disimpan di columbarium).
5.3 Perbedaan Ritus Di Indonesia Dan
Luar Indonesia
Kelompok
mengambil perbandingan ritus di Indonesia, dari buku Upacara Pemakaman
yang ditulis oleh Komisi Liturgi KWI dan diterbitkan oleh OBOR, yang dapat
dianggap sebagai acuan yang paling resmi untuk digunakan di Indonesia saat ini.
Sedangkan untuk di luar Indonesia, kami menggunakan tata cara yang dituliskan di
buku Catholic Rites Today (Allan Bouley, OSB).
5.3.1
Doa Pembuka atau Doa Kolekta
Buku Catholic Rites Today, menyediakan tiga
rumusan doa, di mana dua diantaranya diperuntukkan di luar masa Paskah dan
satunya untuk selama masa Paskah. Dalam buku Upacara Pemakaman, disediakan
bermacam-macam rumusan doa pembuka yang juga dapat dipilih berdasarkan keadaan
orang yang meninggal dengan tema-tema tertentu, untuk kanak-kanak, dan untuk
kanak-kanak yang belum dibaptis.
5.3.2 Imam
Mereciki Dan Mendupai Peti Mati Dalam Penerimaan Jenazah
Dalam upacara pembukaan, ketika jenazah masih
berada di depan pintu gereja, imam dan para petugas pembantu berarak menyambut
jenazah. Sesampainya di pintu gereja, imam akan memberikan salam “Kasih karunia Tuhan kita Yesus Kristus dan cinta kasih
Allah dan persekutuan Roh Kudus berserta-Mu.” Umat lalu menjawab “Dan serta-Mu
juga.” Ketika
sesudah mengucapkan salam kepada umat, imam akan mereciki peti mati sambil
berkata “Di air pembaptisan (…) mati bersama Kristus dan bangkit bersama-Nya
untuk hidup baru. Semoga dia sekarang berbagi dengan kemuliaan-Nya yang abadi.”
Setelah ini dilanjut peletakkan kain penutup peti mati dan tanpa ada pendupaan
jenazah.
Di Indonesia sendiri, kebanyakan jenazah sudah
ditempatkan di depan altar sehingga tidak dilakukan ritus penerimaan jenazah.
Biasanya langsung dimulai dengan ritus pembuka layaknya dalam misa biasa.
5.3.3
Doa Umat
Dalam doa umat, disediakan satu rumusan doa
umat yang berisi doa-doa yang sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga tinggal
mengikuti saja rumusan yang telah ditentukan. Sedangkan dari buku Upacara
Pemakaman, disediakan 4 bentuk rumusan doa umat yang dapat dipilih sendiri, dan
juga dikatakan dapat disusun sendiri. Dari keempat rumusan yang disediakan,
tidak ada satu pun yang sama dengan yang ditulis di buku Catholic Rites Today.
5.3.4 Pujian
Terakhir Atau Upacara Pemberkatan Jenazah
Sebelum pujian terakhir dimulai, dapat diberi
beberapa waktu untuk anggota keluarga atau teman berbicara guna mengenang orang
yang meninggal. Upacara pemberkatan jenazah atau pujian terakhir, hendaknya
dilakukan setelah doa sesudah komuni. Dalam buku Upacara Pemakaman pun sudah
hampir sama, namun dalam prakteknya, kelompok masih menemukan kalau upacara
pemberkatan jenazah ini dilakukan setelah homili bukan setelah doa sesudah
komuni.
Dalam buku Catholic
Rites Today, jika tubuh sudah direciki pada ritus penerimaan jenazah di
awal misa, maka biasanya perecikan dihilangkan di ritus pujian terakhir. Di
Indonesia sendiri, karena kebanyakan misa requiem tidak melakukan perecikan
jenazah di awal misa, maka dalam upacara pemberkatan jenazah, setelah diberikan
kata pengantar singkat, imam akan mereciki dan mendupai jenazah. Bahkan
ditemukan juga imam yang turut memberkati tanah dan bunga yang nantinya akan
ditaburkan di makam. Sesudah imam mereciki dan mendupai, dibawakan nyanyian
perpisahan, yang antara buku Catholic
Rites Today dan Upacara Pemakaman, sudah sama.
5.3.5
Doa Pujian Atau Doa Pemberkatan Jenazah
Sesudah nyanyian perpisahan, imam mengucapkan
doa pujian atau doa pemberkatan bagi jenazah sembari mengulurkan tangannya ke
arah jenazah. Dalam buku Catholic Rites Today, hanya tersedia dua rumusan doa
yang dapat dipakai. Sedangkan dalam buku Upacara Pemakaman, terdapat tambahan
doa khusus untuk orang yang belum dibaptis.
5.3.6
Prosesi Ke Tempat Penguburan
Setelah dilakukan doa pemberkatan jenazah, buku
Catholic Rites Today menunjukkan agar peti jenazah ditutup dan dilanjutkan
langsung dengan prosesi ke tempat penguburan yang ditandai dengan ajakan yang
diucapkan oleh diakon, atau jika tidak ada diakon, dapat diucapkan juga oleh
imam. Ajakan ini berbunyi “Dalam damai mari kita antar saudara kita ke tempat
peristirahatannya.” Prosesi kemudian dimulai, di mana imam dan pelayan pembantu
mendahului peti mati, baru kemudian diikuti oleh keluarga dan para umat. Selama
prosesi dari depan panti imam menuju pintu masuk gereja, dapat dinyanyikan
Mazmur 25, 116, 118, 42, 93, 25, dan 119 atau lagu-lagu lain yang cocok untuk
mengiringi prosesi ini.
Sedangkan buku Upacara Pemakaman memberikan
petunjuk kalau setelah doa pemberkatan jenazah, dapat diadakan
sambutan-sambutan sebelum jenazah diberangkatkan ke kuburan. Sesuai adat
setempat, para umat yang hadir dapat juga dipersilahkan melihat jenazah untuk
terakhir kalinya, sambil berdoa dan mengucapkan selamat jalan dalam batin. Para
umat juga dapat mereciki jenazah dengan air suci atau menaburinya dengan bunga
menurut kebiasaan yang berlaku. Akhirnya peti jenazah ditutup dan
diberangkatkan ke kuburan
SUMBER PUSTAKA
Paper
Funeral Mass, Buku Catholic Rites Today
Katekismus
Gereja Katolik
Kompendium
Katekismus Gereja Katolik
Kitab
Hukum Kanonik
Buku
Upacara Pemakaman (Komisi Liturgi KWI)
Pedoman
Umum Misale Romawi
Jurnal
PEMAKAMAN GEREJAWI: PENGHORMATAN TERHADAP KELUHURAN TUBUH MANUSIA (Kan. 1176 –
1185) oleh P. Don Wea S. Turu Pr, Lic. Iur.
[1] Sacrosanctum Concilium (SC 6)
[2] Katekismus Gereja Katolik (KGK
364)
[3] Kompendium Katekismus Gereja
Katolik (Komp. KGK 263)
[4] (KGK 1010)
[5] (KGK 1680)
[6] (KGK 1681)
[7] (KGK 997)
[8] (KGK 991)
[9] (KGK 989)
[10] (KGK 994)
[11] (PUMR 382)
[12] Upacara Pemakaman-KWI Hal.27
[13]
https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm
[14] Upacara Pemakaman 38 Hal. 23
[15]
https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm
[16]
https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm
[17] (KGK 1012)
[18] (KGK 1684)
[19] Pedoman Umum Missale Romawi (PUMR
379)
[20] (PUMR 380)
[21]
Komp. KGK Hal. 206
[22]
https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar