Rabu, 08 Oktober 2025

Teologi Terapan


1.      Tuliskan apa arti dan isi dari teologi?

           Secara terminologi atau arti kata, teologi berasal dari bahasa Yunani(Theos=Allah; dan Logos=Ilmu). Dari terminologi ini, dapat dirumuskan bahwa teologi secara umum adalah ilmu akali tentang Allah. Teologi juga dapat dirumuskan sebagai ilmu atau metode yang dipakai oleh manusia untuk dapat memahami Allah yang tersembunyi(misteri). Titik tolak teologi sebagai kesadaran reflektif dari iman, adalah apa yang kita sebut sebagai kekaguman akan yang Ilahi dan kemudian bertanya “mengapa aku beriman?” Pengetahuan teologis memampukan manusia untuk menyadari anugerah dari panggilan untuk hidup dalam Persekutuan dengan Allah. Manusia yang beriman dan meyakini Allah yang tersembunyi namun nyata itu memerlukan penjelasan dari akal sehingga anugerah iman dan akal budi mendapat tempat yang relevan dalam hidup beriman manusia. Teologi bukanlah istilah khas Kristen melainkan merupakan istilah umum yang sudah digunakan sejak dahulu oleh berbagai orang atau tokoh di sepanjang sejarah hidup manusia. Aristoteles misalnya mengidentikkan teologi dengan metafisika. Kaum stoa menjelaskan bahwa teologi adalah rasio yang menjelaskan tentang para dewa. Secara bertahap, baik di Timur pun di Barat penggunaan istilah ini dalam lingkup kekristenan semakin kuat. Muncul banyak tokoh Kristen yang mencoba merumuskan teologi dalam lingkup iman kekristenan. Thomas Aquinas misalnya merumuskan teologi sebagai bentuk pengetahuan rasional atas ajaran kristiani. Apa yang diterima oleh iman sebagai anugerah, dijelaskan dan diterangkan oleh teologi dalam terang pemahaman manusia dengan hukum-hukumnya sendiri. Dalam konsep kekristenan, teologi menerima kepenuhan dan kebenarannya dalam diri Yesus Kristus dari Nazaret yang merupakan tanda Kasih dan penyerahan diri Allah secara total kepada umat manusia. Dalam diri Yesus, teologi sekaligus menerima objek penyelidikannya. Sengsara, wafat, dan kebangkitan merupakan jaminan keselamatan yang telah diberikan dalam penantian akan kepenuhannya secara eskatologis.

           Isi teologi(dalam terang kristiani) adalah pewahyuan Allah dalam diri Yesus Kristus atau keseluruhan misteri inkarnasi Allah menjadi manusia. Pewahyuan merupakan dasar dan pusat teologi, sekaligus isinya yang khas. Pewahyuan sebagai dasar teologi mengandaikan perhatian pada tiga unsur: apa yang sudah nyata dan sudah berdasar, apa yang sedang didasarkan, dan apa yang belum didasarkan tetapi akan didasarkan. Pewahyuan merupakan suatu realitas yang dinamis.

 

2.     Tuliskan apa relasi iman dan teologi menurut konsili Trente ?

           Konsili Trente menegaskan bahwa iman lahir dari pewahyuan Allah, bukan dari akal manusia semata. Karena itu, semua refleksi teologis harus berakar pada wahyu ilahi yang disampaikan melalui Kitab Suci dan Tradisi Suci. Trente tidak menolak peran akal budi, tetapi menegaskannya dalam posisi yang melayani iman. Akal budi dipakai untuk menjelaskan, menafsirkan, dan memperdalam kebenaran iman, bukan untuk menggantikannya. Dengan demikian, iman mendahului teologi, sementara teologi menggunakan akal budi yang diterangi iman (fides quaerens intellectum) untuk mengungkap makna dan implikasi iman itu. Trente menegaskan bahwa iman dan teologi harus selalu berada dalam kesatuan dengan ajaran Gereja. Teologi yang sejati tidak dapat bertentangan dengan iman Gereja, karena keduanya bersumber pada otoritas pewahyuan yang sama, yaitu Allah sendiri yang berbicara melalui Gereja.

 

3.     Tuliskan, apa relasi iman dan teologi menurut KV II?

           Vatikan II menegaskan bahwa iman tidak dapat muncul kecuali didahului dan dibantu oleh rahmat Roh Kudus yang menggerakkan hati dan membuka mata akal budi. Kemudian, konsili menegaskan, untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang wahyu, iman harus disempurnakan oleh karunia-karunia Roh Kudus. Dari empat artikel pertama Dei Verbum, ada kesan bahwa iman dihasilkan oleh pernyataan yang tegas dari karya-karya Allah yang luar biasa di dalam sejarah keselamatan, dan bukannya melalui penelitian dan penalaran manusia. Peranan Roh Kudus mendapat tempat utama dalam pembentukan iman manusia kepada Allah. Iman memberi dasar bagi teologi, teologi memperdalam iman — keduanya bertemu dalam persekutuan Gereja yang dipimpin oleh Roh Kudus.

 

 

 

4.     Tuliskan apa relasi dan buah iman dan teologi berdasarkan ensiklik Paus Fransiskus Lumen Fidei?

           Relasi utama antara iman dan teologi dalam ensiklik ini adalah bahwa Teologi itu bergantung pada iman. Teologi merupakan kebijaksanaan yang lebih tinggi yang didasarkan pada dasar-dasar iman(Thomas Aq). Teologi juga berpartisipasi dalam upaya pengenalan akan Allah. Teologi harus melayani iman. «Teologi suci bertumpu pada sabda Allah yang tertulis, bersama dengan Tradisi suci, sebagai landasan yang tetap. Disitulah teologi amat sangat diteguhkan dan selalu diremajakan, dengan menyelidiki dalam terang iman segala kebenaran yang tersimpan dalam rahasia Kristus. Adapun Kitab suci mengemban sabda Allah, dan karena diilhami memang sungguh-sungguh sabda Allah. Maka dari itu pelajaran Kitab Suci hendaklah bagaikan jiwa Teologi Suci. Selain itu teologi juga harus bekerjasama dengan sumber iman Gereja Katolik. Para teolog harus bekerja di bawah pengawasan wewenang mengajar yang suci. Atas semuanya itu, kerendahan hati adalah sikap utama dan pertama teologi. Teologi menyadari ketidaksempurnaannya dan mengakui keterbatasannya sendiri di hadapan misteri. Sikap ini tampak pada kerendahan hatinya di hadapan Allah dan Gereja Kerendahan hatinya tampak pada kesediaannya dalam doa dan membaca Kitab Suci, sebagaimana Gereja mengamanatkan demikian.

           Buah-buah iman dan teologi:

Kasihà Iman dan teologi mendorong orang untuk semakin mengenal     Allah            Bapa yang maha Pengasih. Dia mengutus Putra-Nya yang   tunggal, Tuhan kita Yesus Kristus demi keselamatan manusia.                 Manusia semakin mengenal Tuhan Penyelamat yang nampak dari            sikap saling mengasihi.

Pelayananà Dengan sikap saling mengasihi, kasih itu akan semakin            nampak dan ditunjukkan  dalam pelayanan. Orang beriman            senantiasa belajar kepada Tuhan kita Yesus Kristus, yang datang ke            dunia ini untuk melayani dan bukan untuk dilayani (bdk. Mrk 10,45).            Pelayanan ini akan nampak dalam karya amal kasih yang terdapat       dalam rumusan tujuh amal kasih jasmani dan tujuh amal kasih            rohani.

Perayaan Liturgià Di dalam perayaanliturgi ini, umat beriman            memanjatkan pujian dan syukur kepada Allah yang maha Pengasih.            Pujian dan syukur akan berpusat dan berpuncak dalam perayaan      Ekaristi. Ekaristi adalah sumber dan puncak kehidupan umat            beriman.

 

 

5.     Terangkanlah hubungan antara komunikasi dan misi, antara komunikasi dan Persekutuan dengan merenungkan 1Yoh 1: 1-4?

           Komunitas Kristiani, sesuai dengan kehendak Tuhannya, ada untuk mewartakan Injil. Kristus yang bangkit menegur para murid  yang tidak percaya kepada orang yang telah melihat kebangkitan-Nya(Maria Magdalena dan dua orang murid). Oleh sebab itu sebelum kenaikan-Nya ke surga, Yesus mengucapkan kata-kata terakhir ini: “Pergilah ke seluruh dunia dan wartakanlah Injil kepada segala makhluk.” Inilah mandat misioner dari Kristus yang bangkit kepada Gereja yang baru lahir di Yerusalem. Gereja yang lahir pada hari Pentakosta bebicara dalam semua bahasa dan dipanggil untuk menyampaikan pesan Kristus kepada setiap kebudayaan. Gereja ada demi pewartaan kabar gembira(Injil). Berkomunikasi bagi komunitas Kristiani bukanlah sekadar sebuah metode maupun gaya strategis melainkan inti dari keberadaannya. Gereja dalam perjalanannya di bumi mempunyai hakikat misioner. Lebih lanjut, pewartaan kabar gembira bukanlah sekadar penyampaian data dan informasi, melainkan suatu komunikasi yang menumbuhkan iman di dalam hati mereka yang mendengarnya, sehingga terbangunlah Persekutuan.

 

6.     Uraikanlah Persekutuan gerejawi pada saat yang sama tidak terlihat dan terlihat berdasarkan Surat kepada uskup Gereja tentang bebrapa aspek gEreja yang dimengerti sebagai Persekutuan!

           Dalam realitasnya yang tidak terlihat, Gereja adalah Persekutuan setiap orang dengan Bapa melalui Kristus dalam Roh Kudus dan dengan orang lain yang berbagi dalam kodrat Ilahi, dalam sengsara Kristus, dalam iman yang sama, dan dalam roh yang sama.(satu iman yang sama) Ada hubungan erat antara Persekutuan yang tidak terlihat ini dengan Persekutuan yang  terlihat, yg tampak  dalam ajaran para Rasul, dalam sakramen2, dan dalam tatanan hierarkis. Dalam karunia-karunia yang terlihat itu, Kristus dengan berbagai cara menjalankan dalam sejarah fungsi kenabian, imamat, dan kerajaan-Nya untuk keselamatan manusia. Hubungan antara kedua Persekutuan ini merupakan bagian konstitutif dari Gereja sebagai Sakramen keselamatan. Dari sakramentalitas ini, dapat disimpulkan bahwa Gereja bukanlah suatu realitas yang tertutup dalam dirinya sendiri, melakinkan senantiasa terbuka thd dinamika misioner dan ekumenis, karena Gereja diutus ke dunia untuk mewartakan dan memberi kesaksian, mengaktualisasikan dan memperluas misteri Persekutuan yang membentuknya: untuk mempersatukan semua orang dan segala sesuatu dalam Kristus.

 

7.     Terangkanlah apa yang dimaksud dengan Gereja Universal dan Gereja-Gereja particular berdasarkan surat kepada para uskup Gereja Katolik tentang beberapa aspek Gereja yang dimengerti sebagai Persekutuan?

           Gereja universal adalah seluruh Gereja Kristus yang satu dan sama yang hadir di dunia ini. ia adalah tubuh Mistik Kristus yang mencakup semua umat beriman yang dipersatukan dalam roh Kudus dengan Paus sebagai penerus Santo Petrus sebagai prinsip dan dasar kesatuan yang kelihatan. Gereja universal bukanlah hasil dari Persekutuan Gereja-Gereja partikular melainkan dalam misterinya merupakan realitas ontologis dan kronologis yang mendahului setiap gereja particular. Ia bersumber dari rencana penyelamatan Allah, diwujudkan oleh Kristus dan dipelihara oleh Roh Kudus à Gereja Kristus yang satu, kudus, dan apostolis. Di dalam Gereja universallah seluruh umat beriman di dunia membentuk satu tubuh dalam satu iman, datu baptisan, dan satu ekaristi.

           Gereja pertikular adalah Gereja setempat yang dipimpin oleh seorang uskup, yang bersama imam dan umatnya membentuk satu Gereja lokal di mana Gereja Kristus sungguh hadir. Ia dibentuk menurut citra Gereja universal; di dalam dan darinya hadir Gereja yang satu, kudus, dan apostolik. Relasi antara dua gereja ini bersifat mutual yakni saling mengandaikan dan memperkaya, bukan hirarkis atau fungsional semata.

          

 

 

Senin, 07 Oktober 2024

 Selasa, 8 Oktober 2024

Hari Biasa Pekan XXVII (H)

Bac I : Gal. 1:13-24

Mzm : 1139:1-3.13-14ab.14c-15; R:24b

Injil : Luk. 10:38-42

Mohon Tuntunan

Saudara/i sekalian... Hidup kita di dunia ini hanyalah sebentar, namun masih banyak hal yang perlu dan harus untuk kita tentukan. Terkhusus dalam bacaan ini menyampaikan 2 hal yang penting: Pertama, pilihan kita adalah masa depan kita sendiri. Untuk itu tentukan pilihan kita dengan memperhatikan hal yang lebih utama. bagaimana caranya? mintalah tuntunan kepada Roh Kudus supaya diberikan petunjuk. Kedua, tentukan pilihanmu dan berkomitmen untuk melakukannya. Jangan jadikan itu hanya sebatas pilihanmu, tetapi harus benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Ingatlah bahwa pilihanmu adalah masa depanmu. Jika pilihan tidak tepat, maka kehidupanmu akan dipengaruhinya. Jangan buang waktumu hanya untuk kegiatan yang tidak berguna, tetapi hiduplah dalam Tuhan dengan mendengarkan dan berelasi dengan-Nya. Maka dari itu, sembari kita berpikir, bekerja, marilah menjalin relasi akrab dengan Allah melalui doa, supaya segala hal yang kita pikirkan, kerjakan, selaras dengan kehendak-Nya. (Fr. Yonathan Agung Prasetyo)




Rabu, 01 November 2023

KATEKISMUS

Vacare Deo: Istilah ini sering digunakan oleh Ordo Karmel yang berasal dari dua kata Vacare (kosong) dan Deo (Allah). Maka Vacare Deo artinya mengosongkan diri di hadapan Allah. Mengosongkan diri artinya agar Allah ber- bicara kepada kita. Dengan demikian kita lebih siap menjawab panggilan Allah. Istilah vacare Deo digunakan para Karmelit sebagai bentuk doa; umat diajak mengosongkan diri di hadapan Allah dan Allah mendengarkan melalui perenungan akan pengalaman hidup. Contohnya ketika Bunda Maria saat menerima berita kehamilannya. Sikap Maria diam dan menyimpan semuanya dalam hati, tapi terus berupaya mencari tahu kebenaran. ~Yustinus Hendro Wuarmanuk 

Minggu, 13 Agustus 2023

Misa Pemakaman Gereja Katolik

MISA PEMAKAMAN GEREJA KATOLIK

(Kehadiran dan Penghormatan Gereja dalam Peristiwa Kematian)

1. PENGANTAR

            Bila dilihat dari luar, seolah-olah “nasib manusia sama dengan nasib binatang, nasib yang sama menimpa mereka; sebagaimana yang satu mati, begitu juga yang lain” (Pkh 3:19). Memang kematian merupakan satu hal yang paling pasti dialami oleh semua makhluk hidup, akan tetapi manusia bukanlah binatang. Gereja Katolik mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia itu “menurut gambar dan rupa-Nya” (Kej 1:26-27), maka manusia pun dikehendaki oleh Allah untuk hidup abadi menyerupai Yesus Putra-Nya, yang dengan wafat dan kebangkitannya, menghancurkan kuasa maut dan memutus rantai dosa.

Dikatakan pula demikian dalam Sacrosanctum Concilium (SC) 5 bahwa karya keselamatan umat manusia dan pemuliaan Allah telah diawali dalam Perjanjian Lama, kemudian diselesaikan oleh Kristus Tuhan, terutama dengan misteri Paska: sengsara-Nya yang suci, kebangkitan-Nya dari alam maut, dan kenaikan-Nya dalam kemuliaan. Dengan misteri itu Kristus “menghancurkan maut kita dengan wafat-Nya, dan membangun kembali hidup kita dengan kebangkitan-Nya.” Melalui sakramen baptis, manusia dikuburkan bersama-sama dengan kematian Kristus dan dibangkitkan pula sama seperti Kristus (Rm 6:3-5). Hal ini menunjukkan bahwa manusia dikehendaki oleh Allah untuk menjadi satu dengan Kristus karena telah dimasukkan ke dalam misteri Paskah Kristus.[1]

2. MAKNA TEOLOGIS

2.1 Gereja Menghormati Keluhuran Tubuh Sebagai Bait Roh Kudus

Dalam KHK Kanon 1176 - §1. Umat beriman kristiani yang telah meninggal dunia harus diberi pemakaman gerejawi menurut norma hukum. Kanon ini semakin menegaskan, bagaimana Gereja begitu menghormati setiap orang beriman yang telah meninggal dunia dengan dasar pandangan bahwa Tubuh “adalah bait Roh Kudus”(1Kor 6:19). Tubuh manusia mengambil bagian pada martabat keberadaan “menurut citra Allah”: ia adalah tubuh manusiawi karena ia dijiwai oleh jiwa rohani. Pribadi manusiawi secara menyeluruh sudah ditentukan menjadi kenisah Roh dalam Tubuh Kristus.[2] Ketika seseorang menerima sakramen baptis, ia akan menerima keutamaan teologal dan anugerah-anugerah dan karunia Roh Kudus.[3] Bahwa tubuh yang telah dibaptis ditandai dengan meterai Trinitas dan menjadi tempat bagi Roh Kudus. Ini menunjukkan dengan jelas bagaimana Gereja peduli dan menghormati tubuh manusia itu bukan sekedar sebagai tubuh biasa saja, tapi dimaknai secara lebih dalam karena tubuh sebagai bait bagi Roh Kudus.

2.2 Kematian Sebagai Paskah Terakhir Seorang Kristen

Bagi seorang manusia, kematian merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan pasti akan dialami. Kematian seringkali memiliki konotasi yang negatif karena berkaitan dengan berakhirnya kehidupan manusia. Tetapi oleh Kristus kematian Kristen mempunyai arti positif.[4] Maka kematian bukanlah semata-mata akhir hidup atau takdir yang tidak mungkin dihindari, melainkan suatu peristiwa iman. Semua sakramen, terutama sakramen-sakramen inisiasi Kristen, bertujuan pada Paskah terakhir, yang akan memasukkan Anak Allah ke dalam kehidupan kekal melalui kematian. Sebab Kematian Kristiani menjadi cara masuknya manusia ke dalam keabadian dan kebersatuan dengan Kristus. Bersama dengan Kristus kita beralih dari dunia fana ini kepada kehidupan abadi.[5]

Makna kematian secara Kristen nyata dalam terang Misteri Paskah, kematian dan kebangkitan Kristus, harapan kita satu-satunya. Seorang Kristen yang meninggal dalam Yesus Kristus, “beralih dari tubuh ini untuk menetap pada Tuhan” (2 Kor 5:8); “Benarlah perkataan ini: jika kita mati dengan Dia, kita pun akan hidup dengan Dia” (2 Tim 2:11). Ini menunjukkan bahwa pada saat kematian, kita mengambil bagian dalam misteri Paskah Kristus.[6] Kita menghadap Bapa dan sesudah disucikan dari dosa, kita diterima dalam keluarga Allah yang berbahagia bersama para kudus di surga, sambil menantikan penuh harapan kedatangan Kristus yang mulia dan kebangkitan semua orang pada akhir zaman.

2.3 Pengharapan akan Kebangkitan

Gereja katolik mengakui adanya kehidupan abadi atau hidup sesudah kematian, dan menjadi salah satu unsur pengakuan iman sebagaimana dirumuskan di dalam syahadat “aku percaya akan kebangkitan badan”. Apa artinya “bangkit”? Pada saat kematian, di mana jiwa berpisah dari badan, tubuh manusia mengalami kehancuran, sedangkan jiwanya melangkah menuju Allah dan menunggu saat, di mana ia sekali kelak akan disatukan kembali dengan tubuhnya. Dalam kemaha-kuasaan-Nya, Allah akan menganugerahkan kepada tubuh kita secara definitif kehidupan yang abadi, waktu Ia menyatukannya lagi dengan jiwa kita berkat kebangkitan Yesus.[7] Gereja mengakui bahwa sesudah kematian bukan hanya jiwa kita yang akan dibangkitkan dan hidup, tetapi tubuh kita yang fana ini juga akan hidup (Rm 8:11).

Walaupun dilaksanakan dalam bermacam-macam ritus yang berbeda sesuai dengan situasi dan tradisi macam-macam daerah, pemakaman mengungkapkan ciri khas pasca-kematian Kristen dalam pengharapan akan kebangkitan (Komp. KGK 355). Bagi orang Kristen kata kebangkitan sendiri secara tersirat mengandung makna keselamatan, karena merujuk kepada persekutuan yang abadi dengan Allah (Yoh 5:24). Bukankah Yesus sendiri mengatakan “Janganlah gelisah hatimu; percayalah kepada Allah, percayalah juga kepada-Ku. Di rumah Bapak-Ku banyak tempat tinggal” (Yoh 14: 1-2). Maka kebangkitan orang mati dalam terang iman kristen tidak bisa dipahami terlepas dari keselamatan. Juga tepatlah apa yang dikatakan oleh rasul Paulus bahwa melalui kebangkitan manusia berpartisipasi aktif dalam karya keselamatan Allah yang telah terlaksana secara sempurna dalam diri Yesus Kristus (1 Kor 6:14; 2 Kor 4:14; Rm 8:11).

Iman akan kebangkitan orang-orang mati sejak awal merupakan satu bagian hakiki dari iman kristen, sebagaimana dikatakan oleh Tertulianus “kebangkitan orang-orang mati adalah harapan orang kristen; dalam iman akan kebangkitan itu kami hidup”.[8] Lebih jelasnya KGK 988 mengatakan “Syahadat kristen – pengakuan iman kita akan Bapa, Putera dan Roh Kudus, serta karya-Nya yang menciptakan, menebus, dan menguduskan – berpuncak pada pewartaan bahwa orang-orang yang mati akan bangkit pada akhir zaman dan bahwa ada kehidupan abadi”. Kebangkitan badan di satu segi dilihat sebagai pahala atas keteguhan iman kita kepada Kristus. Sebagaimana Kristus telah bangkit dari antara orang mati dan hidup selama-lamanya, demikian juga kita yang teguh percaya kepada-Nya, yang dibuktikan dengan hidup seturut kehendak-Nya, akan mengalami kehidupan kekal bersama dan dalam persekutuan dengan Kristus.[9]

Di lain pihak, kebangkitan badan menjadi salah satu tugas Yesus serentak sebagai bentuk penegasan akan identitas diri Yesus sebagai “Kebangkitan dan Hidup” itu sendiri (Yoh. 11:25). Di hari kiamat, Yesus sendirilah yang akan membangkitkan setiap orang yang percaya kepada-Nya. Kepercayaan akan Yesus dan seluruh karya-Nya menjadi jaminan bagi kita untuk mengalami kebangkitan di hari kiamat dan mengalami kehidupan kekal.[10]

2.4 Persekutuan Antara Yang Hidup Dan Yang Mati

Pemakaman juga menampilkan arti persekutuan dengan orang-orang yang sudah meninggal secara khusus melalui doa untuk pemurnian jiwa-jiwa mereka (Komp. KGK 355). Dalam misa pemakaman yang menjadi bentuk pengungkapan iman Gereja, bahwa Gereja berdoa bagi orang-orang yang telah meninggal. Disini terungkap secara gamblang kesatuan yang erat antara kita yang masih hidup di dunia ini atau yang disebut juga Gereja yang berjuang atau yang masih mengembara, dengan saudara-saudari kita yang telah mengalami kebahagiaan kekal bersama para kudus di surga atau disebut juga Gereja yang Mulia atau Kudus, serta dengan saudara-saudari kita yang masih berada di api penyucian atau yang disebut juga Gereja yang sedang menderita atau dapat disebut secara lebih baik lagi adalah Gereja yang berpengharapan. Gereja yang berjuang, akan senantiasa mendoakan orang-orang yang masih berada di api penyucian, agar Tuhan Allah membukakan pintu surga bagi mereka, hingga akhirnya mereka ini dapat berbahagia bersama persekutuan para kudus, serta mohon bantuan doa dari Gereja yang mulia, yang telah bersukacita bersama Bapa di surga. Gereja yang mulia sendiri juga mendoakan kita yang masih hidup dan bagi jiwa-jiwa yang ada di api penyucian.

3. MAKNA LITURGIS

3.1 Elemen-Elemen Liturgi

3.1.1 Sabda Allah

Sabda Allah menyangkut bacaan-bacaan yang berkaitan dengan misteri Paskah, karena menanamkan iman akan Kristus yang bangkit dan membuka harapan akan kebangkitan kita, sehingga dapat menghibur orang yang berduka. Sabda Allah juga mengajar untuk mengingat kembali yang meninggal, mengungkapkan harapan untuk bersatu dengan Allah. Selain itu, kita menerima dorongan dan bimbingan dari Allah untuk hidup sesuai dengan tuntutan Injil dan memberi kesaksian tentang iman kita, sehingga kita dapat berharap bahwa kita akan berkumpul kembali dalam Kerajaan Allah dengan saudara-saudara yang sudah mendahului kita.

3.1.2 Mazmur

Mazmur merupakan karya Allah yang penuh akan imajinasi, rasa, dan simbolis, yang dapat mengukuhkan iman, mengungkapkan derita dan sakit, serta membangkitkan harapan dan kepercayaan orang-orang dari setiap usia dan budaya. Apabila memungkinkan untuk dinyanyikan, maka perlu dinyanyikan.

3.1.3 Homili

Homili diberikan secara singkat, yang sama sekali tidak boleh diganti dengan sambutan yang memaparkan kebaikan-kebaikan orang yang baru meninggal, dan harus mengungkap misteri kasih Allah dan misteri Paskah. Homili bertujuan untuk menghibur dan menguatkan yang berduka.[11] Dalam homili hendaknya juga diperhatikan keadaan dan perasaan keluarga yang berdukacita serta kehadiran orang-orang yang tidak katolik. Homili hendaklah berpangkal pada bacaan-bacaan dan membangkitkan harapan Kristen berdasarkan iman akan kebangkitan Kristus.[12]

3.1.4 Doa-doa dan Doa Permohonan

Secara keseluruhan, umat diarahkan untuk menyatakan imannya dan memohonkan kemurahan Allah yang tak terbatas untuk menerima saudara yang meninggal ke dalam kehidupan kekal. Maka dari itu, perlu juga mendoakan agar mereka dilepaskan dari dosa-dosanya, hingga dapat juga memperoleh kebahagiaan abadi di surga. Doa presidensial ditujukan kepada Allah dan dikhususkan bagi orang yang meninggal dan yang sedang berduka. Doa permohonan dikhususkan untuk orang yang meninggal dan orang lain yang juga sudah meninggal, keluarga dan semua yang berduka, serta untuk semua orang yang hadir dalam peribadatan. Sehingga dapat memberi penghiburan dan pengharapan kepada mereka yang masih hidup, khususnya kepada sanak saudari yang meninggal.

3.1.5 Musik

Musik harus mengungkapkan rasa percaya kepada Allah, memberi kekuatan untuk menghibur dan menguatkan yang berduka, mengekspresikan misteri Paskah, dan mengajak semua umat yang hadir untuk berpartisipasi aktif di dalamnya. Apabila ordinarium hendak dinyanyikan, dapat digunakan Ordinarium Misa Arwah (PS 344) tanpa kemuliaan, karena kemuliaan tidak diucapkan. Lagu-lagu untuk misa arwah dapat ditemukan di PS 708 – PS 717.

3.1.6 Hening

Hening dilakukan setelah bacaan, selama pujian akhir, dan dalam ritus perpisahan. Tujuannya, agar upacara menjadi lebih tenang, dan mengajak umat untuk melibatkan diri dalam doa serta merefleksikan Sabda Allah dan makna perayaan dalam hati.

3.2 Simbol-Simbol Dalam Misa Pemakaman

3.2.1 Lilin Paskah dan Lilin Lainnya

Lilin Paskah melambangkan Kristus yang hadir, yang menang atas dosa dan maut, serta lambang berbagi kemenangan melalui kebajikan-Nya. Lilin Paskah simbol penantian akan kebangkitan dan terang baru dalam kehidupan baru bagi yang meninggal. Lilin paskah digunakan pada saat pembaptisan, juga kemudian digunakan pada saat misa pemakaman. Maksudnya, sejak awal sebagai Anak Allah atau murid Kristus, hingga kematian pun, kita selalu didampingi oleh Kristus. Lilin paskah ditempatkan sangat dekat dengan peti jenazah. Sementara itu, lilin lainnya diletakkan di dekat peti jenazah pula guna menjadi tanda perayaan.

3.2.2 Air Suci

Air suci simbol air keselamatan dalam baptis dan pengingat bahwa yang meninggal telah dibaptis dan diinisiasi ke dalam komunitas iman. Air suci direcikkan pada ritus pujian akhir sebagai tanda perpisahan.

3.2.3 Dupa (wewangian)

Dupa (wewangian) digunakan selama ritus pemakaman sebagai tanda hormat terhadap tubuh yang meninggal, yang dalam baptisan, Tubuh menjadi bait Roh Kudus. Selain itu, dupa melambangkan kebangkitan menuju takhta Allah dan tanda perpisahan.

3.2.4 Simbol-Simbol Lain

Adapun simbol-simbol lain yang dipakai ialah kain yang ditempatkan di seputar (dalam) peti jenazah (kebiasaan lokal). Kain ini menjadi pengingat pakaian baptisan dan martabat sebagai orang Kristiani. Secara biblis bermakna bahwa semua orang adalah sama di hadapan Allah (Yak 2:1-9). Selain itu ada pula Kitab Suci atau Kitab Injil (Evangeliarium) yang ditempatkan di atas peti, yang menyimbolkan hidup Kristiani yang didasarkan pada Sabda Allah dan kesetiaan serta keyakinan pada kehidupan abadi, salib yang diletakkan di atas peti, mengingatkan kita pada tanda salib yang diurapi di dahi pada saat pembaptisan. Salib juga sebagai simbol kesengsaraan dan penderitaan Yesus Kristus yang akan membawa murid-murid-Nya pun pada kebangkitan jaya, dan rangkaian bunga-bunga segar yang tidak berlebihan untuk menegaskan suasana ritus itu (TPPK 38).[13]

3.3 Warna Liturgi Dan Tata Gerak

3.3.1 Warna Liturgi

Pada saat misa pemakaman, tentu saja imam menggunakan busana liturgi untuk perayaan ekaristi yakni alba, stola dan kasula. Warna liturgi yang digunakan adalah ungu, hitam, atau putih.[14] Warna liturgi yang dipakai dalam liturgi pemakaman harus membawa pada pengharapan Kristiani dan bukan menekankan pada sisi penderitaan manusia. Di Amerika, warna liturgi yang dipakai ialah putih, ungu, atau hitam (ritus pemakaman dan Misa). Di Indonesia sendiri warna liturgi yang lazim digunakan adalah warna ungu yang sebenarnya menggantikan warna hitam yang saat ini sudah jarang dipakai. Sekalipun warna hitam dapat digunakan pada saat misa ini.

Warna ungu dalam liturgi arwah melambangkan penyerahan diri, pertobatan, dan permohonan belaskasihan dan kerahiman Tuhan atas diri orang yang meninggal dunia dan kita semua sebagai umat beriman. Warna putih sendiri melambangkan kebangkitan, karena iman kepercayaan Gereja bahwa akan adanya kebangkitan badan bagi orang-orang mati. Sedangkan warna hitam melambangkan ketiadaan, kegelapan, pengurbanan, malam, kematian, dan kerajaan orang mati. Maka warna hitam sebenarnya dapat melambangkan kesedihan dan kedukaan hati secara paling intensif.

3.3.2 Tata Gerak Dalam Upacara

Ketika jenazah sudah ada di depan pintu gereja, imam bersama para pelayan lainnya berarak menuju pintu utama untuk menyambut jenazah layaknya dalam menyambut mempelai pengantin dalam ritus perkawinan. Ketika imam dan para pelayan lainnya sampai di pintu gereja, imam mereciki jenazah dengan air suci sebagai kenangan akan pembaptisan dari orang yang meninggal dan juga mendupai jenazah. Sedangkan dalam ritus penglepasan jenazah, perecikkan air suci melambangkan salam perpisahan bagi orang yang meninggal.[15]

Pendupaan juga dilakukan oleh imam dalam misa pemakaman. Ada tiga makna: [1] Sebagai tanda hormat bagi tubuh yang wafat. Tubuh itu telah dikuduskan ketika pembaptisan, telah menjadi bait Roh Kudus. [2] Pendupaan pun diartikan sebagai tanda doa-doa umat agar yang wafat itu diantar sampai ke takhta Allah. Dupa yang membumbung ibaratnya doa-doa umat yang naik ke hadirat Allah. [3] Seperti halnya percikan air suci dalam ritus penglepasan, pendupaan pun merupakan tanda perpisahan antara yang hidup dan yang mati.[16]

Dalam tata gerak ritual pemakaman, pelu diperhatikan pula perihal proses. Dalam prosesi, musik dapat diambil dari mazmur-mazmur, lagu-lagu biasa, atau litani. Selama musik dilantunkan, dalam prosesi masuk dari pintu gereja menuju depan altar, para pembawa peti jenazah perlu hati-hati dalam membawanya sebagai tanda hormat pada yang meninggal. Dinyanyikan lagu-lagu yang memuji Allah yang berbelaskasih dan menebus, serta antifon-antifon yang menyiratkan bahwa yang meninggal menuju persatuan dengan para malaikat dan orang kudus.

3.4 Hidup Hanya Diubah, Bukannya Dilenyapkan

Pandangan Kristen mengenai kematian dilukiskan dengan sangat bagus dalam liturgi Gereja: “Bagi umat beriman-Mu, ya Tuhan, hidup hanyalah diubah, bukannya dilenyapkan. Dan sesudah roboh rumah kami di dunia ini, akan tersedia bagi kami kediaman abadi di surga” (MR, Prefasi Arwah).[17] Penghormatan jenazah yang dilakukan dalam liturgi kematian bukan semata-mata untuk memulihkan keserasian alam, bukan untuk memuja sesosok tubuh yang sudah tidak bernyawa, bukan untuk menghalau roh-roh jahat ataupun menjauhkan roh orang mati jangan sampai mengganggu orang-orang yang masih hidup; melainkan kita menghormati jenazah untuk melepas pergi seorang saudara yang mendahului kita, bahwa hidup mereka diubah dari hidup yang fana menuju kehidupan abadi, karena hidup mereka hanyalah diubah bukannya diakhiri, dan untuk mengungkapkan persekutuan kita dengan kaum beriman yang sudah meninggal, serta terutama untuk menyatakan kepercayaan dan harapan kita akan kebangkitan badan pada hari kiamat. Dalam Prefasi Arwah 1 yang biasa digunakan dalam misa pemakaman, Gereja Katolik juga menyatakan penghiburan bagi orang-orang yang berduka dan memberikan suatu pengharapan akan keyakinan bahwa orang yang sudah meninggal dalam nama Yesus tersebut akan dikumpulkan Allah bersama-sama dengan Dia (Bdk. 1 Tes 4:13-14).

4. KEKHASAN YANG SEKALIGUS MENJADI PEMBEDA

4.1 Misa Yang Dikhususkan Bagi Yang Meninggal

            Dalam peristiwa kematian, Gereja memberi penghormatan kepada mereka yang meninggal dan termasuk dalam hal ini melalui Misa Pemakaman. Pemakaman Kristen tidak memberi sakramen ataupun sakramentali kepada orang yang mati, karena ia berada di luar tata rahmat sakramental. Namun demikian perayaan itu adalah upacara liturgi Gereja.[18] Gereja hendak memuji dan bersyukur kepada Allah atas anugerah kehidupan yang kini telah diambil kembali oleh Allah. Gereja bertugas untuk melayani yang menderita dan menghibur yang berduka melalui Sabda Allah dan Sakramen Ekaristi dalam Ritus Pemakaman Kristiani. Ritus ini menawarkan pujian, doa, dan syukur atas hidup dari Allah, yang melalui kematian dikembalikan kepada Allah untuk menuju hidup abadi. Ritus pemakaman mengungkapkan permohonan belaskasih Allah atas kematian dan memohon pengampunan dosa. Kurban ekaristis Paskah Kristus dipersembahkan oleh Gereja bagi para arwah, oleh karena itu misa menjadi perayaan utama dari pemakaman Kristiani.[19] Misa arwah yang terpenting ialah yang dirayakan pada hari pemakaman.[20] Umat beriman, terutama kelurga orang yang baru meninggal, hendaknya diajak menyambut Tubuh (dan Darah) Kristus, sehingga mereka juga mengambil bagian sepenuh-penuhnya dalam kurban misa yang dirayakan untuk orang yang baru meninggal. Misa juga menjadi tanda menerima dan mengekspresikan kesatuan Gereja di bumi dengan Gereja di surga dalam persekutuan para kudus. Melalui Misa, orang yang meninggal tetap berada dalam kesatuan dengan umat beriman di bumi dan memperoleh buah-buah kehidupan abadi melalui doa-doa dan permohonan-permohonan mereka. Selain itu, melalui Ritus Pujian Akhir dan Ritus Perpisahan, komunitas umat beriman kristiani di bumi menyadari keterpisahannya dengan mereka yang meninggal dan melalui pujian itu, ikatan spiritual antara yang hidup dan yang mati pun tetap terjalin.

Doa-doa yang disampaikan pada saat kematian, tujuan utamanya adalah keselamatan arwah tetapi juga untuk menguatkan keluarga yang ditinggal pergi oleh orang yang meninggal serta peringatan bagi yang masih hidup bahwa kita semua akan mengalami kematian pula. Pada Perayaan Ekaristi ini juga sebagai sarana pastoral untuk mewartakan iman kita, karena kita mewartakan Kristus yang bangkit dan harapan akan kebangkitan. Sebab pada saat itu banyak orang yang hadir untuk memberi penghormatan terakhir bagi yang sudah meninggal dan memberi penghiburan bagi keluarga yang berduka.

4.2 Terdapat Upacara Pemberkatan Jenazah

Dalam misa pemakaman, terdiri dari empat bagian, yaitu upacara pembukaan, liturgi sabda, liturgi Ekaristi, dan upacara pemberkatan jenazah. Upacara pemberkatan jenazah inilah yang menjadi kekhasan dalam misa pemakaman ini. Dimana setelah doa sesudah komuni, menyusul upacara pemberkatan jenazah. Sedapat mungkin sudah disediakan air suci dan dupa. Setelah itu imam akan memberikan pengantar singkat yang maknanya, adalah mengajak umat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah dengan hati yang tabah, dan memberikan suatu peneguhan akan pengharapan bahwa orang yang sudah meninggal tersebut akan bangkit untuk kehidupan kekal bersama Kristus yang telah diimani oleh orang tersebut. Imam juga memberi tahu bahwa jenazah akan direciki dengan air suci sebagai lambang pembaptisannya sekaligus peringatan akan janji baptis yang pernah diucapkan dan dihidupinya, serta didupai supaya keharuman amal dari orang tersebut berkenan kepada Tuhan. Barulah kemudian imam mereciki jenazah dengan air suci dan mendupainya. Setelah itu, sebaiknya diadakan nyanyian-nyanyian yang berkaitan dengan kematian. Kalau tidak ada nyanyian, dua orang dapat membawakan lagu singkat yang telah disediakan secara silih berganti.

Sesudah nyanyian atau lagu singkat, imam kemudian mendoakan jenazah yang isi doanya adalah menyerahkan orang yang sudah meninggal ini di dalam Kristus agar dibangkitkan untuk kehidupan kekal. Imam juga menghaturkan syukur atas segala kebaikan dan anugerah yang telah Tuhan berikan bagi orang yang sudah meninggal ini sewaktu hidupnya di dunia. Imam juga memohonkan agar pintu surga dibukakan dan memberikan ketabahan hati bagi yang ditinggalkan, agar dapat saling menguatkan dengan penghiburan iman kepada Kristus yang bangkit.

Jika menurut kebiasaan setempat diadakan sambutan-sambutan sebelum jenazah diberangkatkan ke kuburan, saat ini dapat diberikan kesempatan untuk itu. Sesuai dengan adat setempat, para hadirin dapat juga dipersilahkan melihat jenazah untuk terakhir kalinya, sambil berdoa dan mengucapkan selamat jalan dalam batin. Pada saat itu para hadirin dapat mereciki jenazah dengan air suci atau menaburinya dengan bunga menurut kebiasaan yang berlaku. Akhirnya peti jenazah ditutup dan diberangkatkan ke kuburan.

4.3 Pelayan Dan Partisipasi

Gereja sebagai kumpulan orang beriman yang telah dibaptis dan dipelihara pada komunitas yang sama, bertanggungjawab terhadap orang lain (1 Kor 12:26). Oleh karena itu, apabila ada seorang yang sakit, saudara-saudari yang lain bertanggungjawab untuk melayaninya dalam kasih, khususnya melalui sakramen. Selain itu, apabila seorang Kristiani meninggal, umat lain dipanggil untuk memberikan penghiburan kepada mereka yang berduka.

Seluruh anggota komunitas Gereja memberikan penghiburan kepada yang berduka melalui kata-kata iman yang meneguhkan dan tindakan-tindakan kebaikan seperti menemani yang berduka, memperkenankan anggota keluarga yang meninggal memilih waktu untuk melangsungkan ritus-ritus pemakaman, ikut mendoakan bersama keluarga yang berduka, kehadiran umat dalam ritus pemakaman.

Maka dari itu, yang bertugas melayani orang yang meninggal dan berduka ialah imam, diakon, dan seluruh anggota Gereja. Dalam kaitannya misa pemakaman, pelayan utamanya adalah imam, karena pelayan utama tersebut harus mempersembahkan kurban ekaristi. Jika memang tidak ada imam, maka diakon atau umat awam yang dimungkinkan untuk menjadi pelayan utama, dapat mengadakan ibadat saja tanpa ekaristi.

4.4 Tempat Pelaksanaan Upacara (Misa) Pemakaman

Norma kan. 1177 – 1182 mengatur perihal tempat pelaksanaan upacara pemakaman sekaligus tempat pemakaman bagi umat kristiani yang meninggal. Prinsipnya, setiap upacara pemakaman harus dilakukan di gereja paroki dari orang beriman yang meninggal itu dan menjadi salah satu tugas pelayanan yang harus dijalani oleh pastor paroki (bdk kan. 1177 § 1). Paroki yang dimaksudkan oleh kanon ini bisa paroki teritorial (paroki tempat umat yang meninggal saat itu) bisa juga paroki personal (paroki yang sebenarnya dimana umat itu terdaftar sebagai umat). Yang terpenting adalah “Hendaknya Perayaan Ekaristi (misa pemakaman) ini dirayakan di tempat yang suci, kecuali dalam kasus khusus kebutuhan menuntut lain (dengan alasan pastoral yang wajar) … Kurban Ekaristi haruslah dilaksanakan di atas altar yang sudah didedikasikan atau diberkati …” (Kan. 932). KHK menekankan bahwa dalam kurban misa dimana kita menghadirkan Kristus, haruslah pula kita menghormatinya dengan sungguh-sungguh, salah satunya dengan menggunakan altar yang sudah diurapi, dan bukan di sembarang meja yang diberi taplak putih, kecuali bila memang keadaan memaksa hal ini.

Jika upacara pemakaman dilaksanakan di gereja paroki lain ataupun gereja lain yang bukan gereja paroki, terlebih dahulu harus mendapat izinan dari pastor paroki dari umat beriman yang meninggal tersebut (bdk. kan. 1177 § 2). Sementara jenazah yang tidak direncanakan untuk dikembalikan dan dimakamkan di wilayah gereja parokinya, dapat dilaksanakan upacara pemakaman di gereja paroki di mana jenazah itu sedang berada (bdk. kan. 1177 § 3). Prinsip teritorialitas dan personal dalam pelayanan parokial tetap mendapat penekanan sebagaimana diatur dalam norma kan. 518 “Pada umumnya paroki hendaknya bersifat teritorial, yakni mencakup semua orang beriman kristiani wilayah tertentu, tetapi di mana dianggap bermanfaat, hendaknya didirikan paroki personal, yang ditentukan atas dasar ritus, bahasa, bangsa kaum beriman kristiani wilayah tertentu dan juga atas dasar lain” (bdk. kan. 515 § 1).

Dianjurkan agar setiap paroki memiliki lokasi pemakaman tersendiri yang menjadi tempat peristirahatan yang terakhir bagi warga parokinya. Konsekuensinya setiap warga paroki yang meninggal, yang di parokinya ada tempat pemakaman, harus dimakamkan di tempat pemakaman paroki tersebut, kecuali selagi masih hidup si mati meminta untuk dimakamkan di tempat lain yang legitim dengan alasan yang wajar dan masuk akal, dan dia sendiri tidak berada di bawah sanksi hukum, atau atas pilihan dan keputusan dari mereka yang memiliki kewenangan untuk mengatur pemakamannya (bdk. kan 1179).

Bagi para uskup diosesan, kaum religus dan anggota serikat hidup kerasulan, tempat dilangsungkan upacara pemakaman mereka diatur secara khusus dalam norma kan. 1178 dan 1179. Upacara pemakaman uskup diosesan, hendaknya dilakukan di gereja katedral, kecuali jika uskup yang bersangkutan memilih gereja lain. Bagi para religius dan anggota serikat hidup kerasulan upacara pemakamannya bisa dilangsungkan di gereja atau di tempat ibadat komunitas mereka.

5. HAL-HAL LAIN

5.1 Nama Dan Penyebutan

Misa pemakaman di Indonesia seringkali dikenal dengan sebutan Misa Requiem. Penyebutan “Misa Requiem” berangkat dari kata Requiem (Latin), yang berarti istirahat. Istilah penyebutan ini berasal dari kalimat pertama bagian pembuka ritus yang digunakan dalam misa-misa dengan tujuan pemakaman orang mati oleh para imam: “Réquiem, ætérnam dona eis, Dómine; ex lux perpétua lúceat eis. Requiescant in pace. Amen.” Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia: “Ya Tuhan, berikanlah dia istirahat kekal dan sinarilah dia dengan cahaya abadi. Semoga dia beristirahat dalam damai. Amin.”[21] Jika digali secara lebih mendalam, penyebutan “Misa Requiem” adalah istilah yang kurang tepat. Sebab istilah “Misa Requiem” ini jika diartikan ke bahasa Indonesia, akan berarti “misa istirahat”. Maka, istilah resmi yang sebenarnya adalah Missa Defunctorum, yang berarti misa untuk orang yang meninggal.[22] Apabila hendak melihat dari bahasa Inggrisnya pun, disebut sebagai Funeral Mass, yang bila diartikan secara etimologis, funeral berarti pemakaman; penguburan dan mass, yang artinya misa. Ini memberikan pengertian bahwa funeral mass dapat diartikan sebagai misa pemakaman; misa penguburan. Maka ada baiknya lebih tepat disebut sebagai misa pemakaman yang artinya juga misa untuk orang yang meninggal.

Penyebutan yang agak keliru ini sudah cukup umum terdengar di kalangan umat, bahkan termasuk juga di kalangan imam. Kekeliruan dalam penyebutan ini sebetulnya bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan lebih lanjut, karena yang menjadi tujuan utama sebenarnya adalah umat tetap dapat memahami maksud dari inti misa pemakaman ini.

5.2 Tapak Sejarah Misa Pemakaman

5.3 Kremasi : KHK Tidak Melarang Dan Tidak Menganjurkan

Gereja menginginkan agar jenazah kaum beriman dikuburkan secara layak sebagaimana yang dilakukan terhadap jenazah Yesus. Di sisi lain, Gereja memperbolehkan kremasi atas jenazah dengan berbagai alasan yang wajar dan masuk akal. Kebijakan Gereja yang mengizinkan kremasi, masih menjadi bahan perdebatan, meskipun perizinan kremasi oleh Gereja harus dengan persyaratan yang ketat sebagaimana dinyatakan dalam KHK kan. 1176 § 3 “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan, tetapi Gereja tidak melarang kremasi, kecuali jika cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran kristiani”.

Anjuran Gereja agar jenazah anggotanya dimakamkan secara utuh karena merupakan salah satu kebiasaan saleh yang selalu dijunjung tinggi dan diwarisi turun temurun hingga saat ini, didasarkan pada iman kristiani akan kebangkitan badan dan juga keluhuran martabat tubuh jasmaniah itu sendiri. Kebesaran dan kemuliaan tubuh manusia hanya dapat dipahami dalam terang misteri kebangkitan akhir. Credo Gereja katolik berakhir dengan rumusan pengakuan: “Aku Percaya akan kebangkitan badan”. Tubuh bukanlah suatu kondisi yang sifatnya sementara dan fana belaka. Tubuh memiliki unsur abadi, lantaran penantian akan keselamatan eskatologis sekaligus pengakuan akan penyempurnaan manusia yang sama, dalam satu kesatuan yang menyeluruh yang mencakup badan dan jiwa. Pada akhir zaman tubuh menjadi “tanda” dan “tempat” pernyataan menyeluruh dan realisasi penuh keselamatan seluruh kepribadian manusia.

Kematian tidak boleh dilihat sekedar sebagai suatu data biologis yang tak terelakkan yakni berakhirnya suatu kehidupan, tetapi harus dipahami sebagai suatu peristiwa manusiawi. Meskipun tubuh mengalami kematian tetapi ia tetap menjadi tanda dan sarana persatuan dan pemberian (persatuan dengan Allah dan pemberian dari Allah). Kebenaran dari kematian yang tentunya berkaitan dengan tubuh ada di dalam “Ada Terakhir” yakni Allah sendiri. Dalam kekhasan identitasnya, sesungguhnya tubuh itu sendiri mengandung arti pemberian sekaligus mengarah kepada sang pemberi yakni Allah sebagai sumber dan tujuan kehidupan. Dalam kaitannya dengan pemakaman, tubuh perlu mendapat penghormatan dengan memakamkannya secara utuh sesuai aturan Gereja. Hal ini tidak berarti bahwa Gereja menolak praktek kremasi bagi anggotanya yang telah meninggal.

Gereja tidak menolak praktek kremasi, asalkan tidak untuk tujuan-tujuan yang bertentangan dengan ajaran kristiani. Mengenai hal ini norma kan. 1184, 2º menegaskan “Tidak boleh diberi pemakaman gerejawi, kecuali jika sebelum meninggal menampakkan sekedar tandatanda tobat: ….. 2º mereka yang memilih kremasi jenazah mereka sendiri demi alasan yang bertentangan dengan iman kristiani”. Kodeks 1917 dalam norma kan. 1203 dan 1240 § 1, 5º dengan tegas melarang untuk dilakukan kremasi. Akan tetapi kedua norma kanon ini dinyatakan tidak berlaku pada tahun 1963 dengan dikeluarkannya Instruksi dari Tahta Suci yang menegaskan bahwa “kremasi diperbolehkan dalam situasi-situasi khusus yang tidak bertentangan dengan ajaran iman kristiani”. Jika kremasi menjadi pilihan si mati, maka misa untuk penguburan dilakukan sebelum kremasi, yakni ketika jenazah masih utuh dan disiapkan secara khusus untuk misa pemakaman. Meskipun demikian, keuskupan-keuskupan di Amerika Serikat dan Kanada, mempraktekkan juga perayaan misa di hadapan abu jenazah (setelah dikremasi dan disiapkan untuk disimpan di columbarium).

5.3 Perbedaan Ritus Di Indonesia Dan Luar Indonesia

Kelompok mengambil perbandingan ritus di Indonesia, dari buku Upacara Pemakaman yang ditulis oleh Komisi Liturgi KWI dan diterbitkan oleh OBOR, yang dapat dianggap sebagai acuan yang paling resmi untuk digunakan di Indonesia saat ini. Sedangkan untuk di luar Indonesia, kami menggunakan tata cara yang dituliskan di buku Catholic Rites Today (Allan Bouley, OSB).

5.3.1 Doa Pembuka atau Doa Kolekta

Buku Catholic Rites Today, menyediakan tiga rumusan doa, di mana dua diantaranya diperuntukkan di luar masa Paskah dan satunya untuk selama masa Paskah. Dalam buku Upacara Pemakaman, disediakan bermacam-macam rumusan doa pembuka yang juga dapat dipilih berdasarkan keadaan orang yang meninggal dengan tema-tema tertentu, untuk kanak-kanak, dan untuk kanak-kanak yang belum dibaptis.

5.3.2 Imam Mereciki Dan Mendupai Peti Mati Dalam Penerimaan Jenazah

Dalam upacara pembukaan, ketika jenazah masih berada di depan pintu gereja, imam dan para petugas pembantu berarak menyambut jenazah. Sesampainya di pintu gereja, imam akan memberikan salam “Kasih karunia Tuhan kita Yesus Kristus dan cinta kasih Allah dan persekutuan Roh Kudus berserta-Mu.” Umat lalu menjawab “Dan serta-Mu juga.” Ketika sesudah mengucapkan salam kepada umat, imam akan mereciki peti mati sambil berkata “Di air pembaptisan (…) mati bersama Kristus dan bangkit bersama-Nya untuk hidup baru. Semoga dia sekarang berbagi dengan kemuliaan-Nya yang abadi.” Setelah ini dilanjut peletakkan kain penutup peti mati dan tanpa ada pendupaan jenazah.

Di Indonesia sendiri, kebanyakan jenazah sudah ditempatkan di depan altar sehingga tidak dilakukan ritus penerimaan jenazah. Biasanya langsung dimulai dengan ritus pembuka layaknya dalam misa biasa.

5.3.3 Doa Umat

Dalam doa umat, disediakan satu rumusan doa umat yang berisi doa-doa yang sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga tinggal mengikuti saja rumusan yang telah ditentukan. Sedangkan dari buku Upacara Pemakaman, disediakan 4 bentuk rumusan doa umat yang dapat dipilih sendiri, dan juga dikatakan dapat disusun sendiri. Dari keempat rumusan yang disediakan, tidak ada satu pun yang sama dengan yang ditulis di buku Catholic Rites Today.

5.3.4 Pujian Terakhir Atau Upacara Pemberkatan Jenazah

Sebelum pujian terakhir dimulai, dapat diberi beberapa waktu untuk anggota keluarga atau teman berbicara guna mengenang orang yang meninggal. Upacara pemberkatan jenazah atau pujian terakhir, hendaknya dilakukan setelah doa sesudah komuni. Dalam buku Upacara Pemakaman pun sudah hampir sama, namun dalam prakteknya, kelompok masih menemukan kalau upacara pemberkatan jenazah ini dilakukan setelah homili bukan setelah doa sesudah komuni.

Dalam buku Catholic Rites Today, jika tubuh sudah direciki pada ritus penerimaan jenazah di awal misa, maka biasanya perecikan dihilangkan di ritus pujian terakhir. Di Indonesia sendiri, karena kebanyakan misa requiem tidak melakukan perecikan jenazah di awal misa, maka dalam upacara pemberkatan jenazah, setelah diberikan kata pengantar singkat, imam akan mereciki dan mendupai jenazah. Bahkan ditemukan juga imam yang turut memberkati tanah dan bunga yang nantinya akan ditaburkan di makam. Sesudah imam mereciki dan mendupai, dibawakan nyanyian perpisahan, yang antara buku Catholic Rites Today dan Upacara Pemakaman, sudah sama.

5.3.5 Doa Pujian Atau Doa Pemberkatan Jenazah

Sesudah nyanyian perpisahan, imam mengucapkan doa pujian atau doa pemberkatan bagi jenazah sembari mengulurkan tangannya ke arah jenazah. Dalam buku Catholic Rites Today, hanya tersedia dua rumusan doa yang dapat dipakai. Sedangkan dalam buku Upacara Pemakaman, terdapat tambahan doa khusus untuk orang yang belum dibaptis.

5.3.6 Prosesi Ke Tempat Penguburan

Setelah dilakukan doa pemberkatan jenazah, buku Catholic Rites Today menunjukkan agar peti jenazah ditutup dan dilanjutkan langsung dengan prosesi ke tempat penguburan yang ditandai dengan ajakan yang diucapkan oleh diakon, atau jika tidak ada diakon, dapat diucapkan juga oleh imam. Ajakan ini berbunyi “Dalam damai mari kita antar saudara kita ke tempat peristirahatannya.” Prosesi kemudian dimulai, di mana imam dan pelayan pembantu mendahului peti mati, baru kemudian diikuti oleh keluarga dan para umat. Selama prosesi dari depan panti imam menuju pintu masuk gereja, dapat dinyanyikan Mazmur 25, 116, 118, 42, 93, 25, dan 119 atau lagu-lagu lain yang cocok untuk mengiringi prosesi ini.

Sedangkan buku Upacara Pemakaman memberikan petunjuk kalau setelah doa pemberkatan jenazah, dapat diadakan sambutan-sambutan sebelum jenazah diberangkatkan ke kuburan. Sesuai adat setempat, para umat yang hadir dapat juga dipersilahkan melihat jenazah untuk terakhir kalinya, sambil berdoa dan mengucapkan selamat jalan dalam batin. Para umat juga dapat mereciki jenazah dengan air suci atau menaburinya dengan bunga menurut kebiasaan yang berlaku. Akhirnya peti jenazah ditutup dan diberangkatkan ke kuburan

 

SUMBER PUSTAKA

Paper Funeral Mass, Buku Catholic Rites Today

Katekismus Gereja Katolik

Kompendium Katekismus Gereja Katolik

Kitab Hukum Kanonik

Buku Upacara Pemakaman (Komisi Liturgi KWI)

Pedoman Umum Misale Romawi

Jurnal PEMAKAMAN GEREJAWI: PENGHORMATAN TERHADAP KELUHURAN TUBUH MANUSIA (Kan. 1176 – 1185) oleh P. Don Wea S. Turu Pr, Lic. Iur.



[1] Sacrosanctum Concilium (SC 6)

[2] Katekismus Gereja Katolik (KGK 364)

[3] Kompendium Katekismus Gereja Katolik (Komp. KGK 263)

[4] (KGK 1010)

[5] (KGK 1680)

[6] (KGK 1681)

[7] (KGK 997)

[8] (KGK 991)

[9] (KGK 989)

[10] (KGK 994)

[11] (PUMR 382)

[12] Upacara Pemakaman-KWI Hal.27

[13] https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm

[14] Upacara Pemakaman 38 Hal. 23

[15] https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm

[16] https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm

[17] (KGK 1012)

[18] (KGK 1684)

[19] Pedoman Umum Missale Romawi (PUMR 379)

[20] (PUMR 380)

[21] Komp. KGK Hal. 206

[22] https://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id402.htm


Teologi Terapan

1.      Tuliskan apa arti dan isi dari teologi?            Secara terminologi atau arti kata, teologi berasal dari bahasa Yunani( Theo...